Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Kredit Macet Rp 1,2 Miliar, 7 JPU akan Tuntut Tersangka BRK Pangkalan Kerinci
Senin, 16-12-2019 - 12:22:17 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -  Berkas perkara dugaan kredit macet di Bank Riau Kepri (BRK) cabang Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diturunkan saat persidangan nanti.

Dua tersangka yang akan disidangkan adalah  mantan Pimpinan Cabang BRK Pangkalan Kerinci, Faizal Syamri, dan Direktur PT Dona Warisman Bersaudara (DWB), Zurman.  Keduanya telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru.

'Berkas sudah kami limpahkan ke pengadilan. Tujuh jaksa penuntut diturunkankan dalam persidangan nanti," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Andre Antonius, Sabtu (14/12/2019).

Andre mengatakan, JPU merupakan gabungan dari 5 orang dari Kejari Pelalawan dan 2 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sebelumnya, perkara ini ditangani oleh Bagian Pidana Khusus Kejati Riau. JPU sedang mempersiapkan berkas dakwaan untuk tersangka.

JPU menunggu  jadwal persidangan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Kami masih menunggu jadwal persidangan," kata Andre.

Penyimpangan pemberian kredit yang berakhir macet  oleh BRK Cabang Pangkalan Kerinci kepada PT DWB pada 2017 lalu. Hasil audit BPKP Riau, tindakan itu imerugikan negara Rp1,2 miliar.

Dari kerugian itu, tersangka sudah mengembalikan sebesar Rp 38 juta. Pengembalian langsung melalui Bank Riau Kepri.

Dalam proses penyidikannya, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Zurman yang tak lain adalah pihak yang menerima kucuran kredit dari BRK Pangkalan Kerinci.

Aset itu berupa sebidang tanah seluas 450 meter persegi dan bangunan rumah di atasnya, di Jalan Pepaya Gang Brimob Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan

Aset yang disita pada 13 September 2019 kemarin itu dilakukan berdasarkan izin penyitaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Nomor : 249/Pen.Pid/2019/PN.Plw tertanggal 9 September 2019. (hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Kredit Macet Rp 1,2 Miliar, 7 JPU akan Tuntut Tersangka BRK Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    02 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    03 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    04 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    05 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    06 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    07 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    08 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    09 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    10 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    11 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    13 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    14 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    16 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    17 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    18 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    19 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    20 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    21 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    22 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id