Sabtu, 01 April 2023 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Syahrul Aidi Minta Pengelolaan Dana Desa Berdasar Skala Prioritas di Desa
Rabu, 08-02-2023 - 10:33:52 WIB
DR Syahrul Aidi Maazat Lc MA saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Desa, Selasa (7/2/2023).
TERKAIT:
   
 

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fraksi Partai PKS, Syahrul Aidi Ma'azat menyoroti tentang penggunaan dana desa untuk tahun 2023 yang terkesan regulasinya membuat bingung kepala desa. Dan terkesan susah untuk diterapkan

Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon I Kementerian Desa PDTT, Selasa (07/02/2022). Ia menyebutkan bahwa selama ini alokasi dana desa berbasis persentase. Tidak ada fleksibilitas dalam penggunaannya. Padahal kebutuhan setiap desa itu tidak sama.

"Regulasi penggunaan dana desa untuk tahun 2023 sama kasusnya terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Bahwasanya selalu saja berdasarkan persentase. Kenapa tidak membuat regulasi itu berdasarkan pada kriteria dan kebutuhan. Kita tahu bahwasanya desa di Indonesia ini yang lebih dari 74.000 itu karakternya beda-beda. Desa di Sumatera dan desa di Jawa berbeda tetapi kenapa regulasinya selalu sama berbasis persentase," terang Syahrul Aidi.

Dia mencontohkan pada anggaran desa itu BLT 10%, kata dia, bisa saja ada desa yang tidak harus menggunakan dana desanya 10% untuk BLT.

"Saya pernah menemukan desa penduduknya itu hanya 120 orang. Mereka dapat dana desa itu 600-700 juta karena wilayahnya memang sangat sangat terpencil yang dibutuhkannya adalah infrastruktur, air bersih" katanya.

Dan juga ia sempat menyinggung bahwa regulasi tentang penggunaan dana desa membuat kepala desa bingung. Ada regulasi dari Kementerian Desa terus ada lagi dari Kementerian Keuangan.

"Mohon untuk ke depannya regulasi penggunaan dana desa tidak lagi berbentuk persentase tetapi pada tahun berikutnya berbentuk kriteria sesuai kebutuhan. Begitu juga regulasi, jangan sampai tumpang tindih antar kementerian." tutupnya. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Syahrul Aidi Minta Pengelolaan Dana Desa Berdasar Skala Prioritas di Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Angkutan Barang Masuk Kota Segera Ditindak
    02 Hingga Maret, Capaian PAD Pekanbaru dari Parkir Tepi Jalan Umum Tembus Rp3,46 Miliar
    03 Pekan Panutan Pajak Berlangsung Sukses, Bapenda Pekanbaru Distribusikan SPPT PBB Tahun 2023
    04 Tingkatkan Capaian Vaksinasi Polio di Pekanbaru, Ini Arahan dari Pj Walikota
    05 Bapenda Pekanbaru Maksimalkan Penertiban Tiang Reklam Ilegal
    06 Capaian Crash Program Polio di Pekanbaru masih sangat Rendah
    07 Minimalisir Permasalahan Hukum di Pekanbaru, Pemko Teken MoU dengan Kejari
    08 Angkutan Barang Bertonase Besar Dilarang Masuk Kota, Dishub Pekanbaru Segera Berlakukan Sanksi
    09 Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Agar Waspadai Takjil dengan Kandungan Bahan Berbahaya
    10 615 Mahasiswa Penuhi Syarat Dapatkan Bantuan Beasiswa Pemko
    11 Sekdako Prediksi Pekanbaru Deflasi Saat Ramadan
    12 Gubri Syamsuar Serahkan 1.000 Paket Bantuan Idulfitri Senilai Rp500 Juta di Dumai
    13 Safari Ramadan Perdana, Bupati Rohil Beri Bantuan ke 25 Masjid dan Musala
    14 Disperindag Minta Masyarakat Bijak Memilih Takjil di Pasar Ramadan
    15 Raja Rilla Muflihun Bersama Ketua TP-PKK Riau Salurkan Bantuan Sembako di Limapuluh
    16 Pemko Pekanbaru Gelar Pasar Murah Setiap Minggu
    17 Pj Wali Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Wabah Flu Burung
    18 DPRD Riau Bisa Usulkan Nama Pj Gubri, Komisi I Pelajari Regulasi
    19 152 Pengungsi Rohingya Akan Direlokasi ke Pekanbaru, Pemko Siapkan Community House
    20 Pemko Pekanbaru Tak Bisa Langsung Lunasi Tunda Bayar Rp59 M, Ini Alasannya
    21 Tiga BUMD Milik Pemko Punya Peran Sendiri untuk Membangun Pekanbaru
    22 Kios Pasar Cik Puan Selesai Dibangun, Muflihun: Sesuai Target
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id