Senin, 29 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
281 Orang Napi Kelas II Siak D apat Remisi, Dua Bebas
Jumat, 17-08-2018 - 17:25:01 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, SINARNEWS.CO.ID - Total 281 orang narapidana penghuni Lapas kelas II Siak mendapatkan remisi pada perayaan HUT ke-73 RI, 2 orang diantaranya langsung bebas.

Kegiatan pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Siak Syamsuar usai melaksanakan upacara penaikan bendera merah putih, Jumat (17/8/2018).

Syamsuar beserta rombongan disambut dengan tari persembahan oleh 6 orang wanita yang juga merupakan napi di Rutan kelas II Siak.

Remisi tersebut diberikan kepada tahanan yang telah berkelakuan baik selama di rutan, dan  potongan masa tahanan atau remisi yang diberikan saat ini paling banyak adalah 4 bulan.

Ketika menyampaikan sambutannya, tak lupa Kepala Rutan, Criston menceritakan kondisi lapas yang sudah melebihi kuota, rutan Siak yang seharusnya memiliki kapasitas daya tampung sebanyak  128 orang namun saat ini kondisi nya sudah melebihi kapasitas dengan jumlah penghuni yang mencapai  590 orang, empat kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah daya tampung yang tersedia.

Namun saat ini, Pemkab Siak telah memberikan hibah lahan seluas 5.000 Meter kepada Kanwil Menkum HAM Riau untuk medirikan rumah tahanan baru yang berlokasi di Kecamatan Mempura, Siak.

Hal ini disambut baik oleh Kepala Rutan Siak, karena pihaknya benar-benar membutuhkan lokasi baru untuk menampung kelebihan kapasitas tahanan yang mencapai 360% di Rutan Siak tersebut.

"Kita berterima kasih sekali atas hibah tanah yang telah diberikan oleh Pemkab Siak, sebenarnya kita sudah mengusulkan ke pusat yakni Kemenkum HAM supaya di 2019 kita mendapatkan anggaran untuk pembangunan rutan yang baru karena kondisi ini sudah sangat kurang layak, sehingga kita berharap pada tahun 2019 ini sudah dapat dibangun yang baru,"sebut Criston.

Sebelum meninggalkan Lapas, Syamsuar menyempatkan diri untuk bersalaman dan berbincang-bincang dengan para tahanan. (halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • 281 Orang Napi Kelas II Siak D apat Remisi, Dua Bebas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    02 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
    03 Piala MTQ Riau Diarak Keliling Pekanbaru, Seperti 2006
    04 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    05 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    06 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    07 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    08 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    09 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    10 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    11 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    12 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    13 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    14 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    15 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    16 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    17 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    18 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    20 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    21 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    22 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id