Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Legislatif Sambut Baik Program Subsidi Bunga Pinjaman Bank UMKM Pemko Pekanbaru
Selasa, 31-01-2023 - 06:55:12 WIB
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Adanya program bantuan subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diberikan Pemko Pekanbaru, disambut baik kalangan legislatif di DPRD Pekanbaru.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin mengatakan, bantuan subsidi tersebut sebagai bentuk dukungan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat pasca pandemi, melalui pelaku usaha mikro yang merupakan penggerak perekonomian.

"Ya, tentu kita sangat bersyukur sekali dengan adanya perhatian dari Pj walikota kepada masyarakat yang kurang mampu ini cukup tinggi. Terutama, pelaku-pelaku UMKM," kata Zainal, Senin (30/1/2023).

Pemko Pekanbaru melalui Diskop-UKM di tahun 2023 ini menjalankan program unggulan pemberian subsidi bunga bagi pelaku UMKM sebesar 9 persen. Artinya, saat pelaku usaha meminjam ke bank, bunga pinjaman akan dibayar Pemko Pekanbaru sebesar 9 persen.

Subsidi bunga pinjaman 9 persen ini hanya berlaku bagi pelaku usaha mikro dengan besaran pinjaman Rp5 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.

Menurut Zainal, program bantuan subsidi bunga pinjaman ini dinilai bisa membantu dan meringankan para pelaku UMKM yang di Kota Pekanbaru agar bisa kembali berusaha.

"Pasca covid-19 ini perlu ada bantuan nyata agar bagaimana usaha-usaha masyarakat itu bisa kembali berjalan dan bergeliat lagi. Dan tentunya bantuan ini bisa menambah income keluarga," ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga berpesan kepada pelaku UMKM bisa memanfaatkan uang pinjaman tersebut dengan baik. Hal ini bertujuan agar roda perekonomian masyarakat bisa meningkat.

"Kita berharap masyarakat yang meminjam subsidi bunga ini betul-betul menggunakan dana dengan usaha yang ada. Artinya, jangan justru bantuan itu dijadikan bahan untuk konsumtif rumah tangga sehingga tidak ada pergerakan ataupun usaha yang berjalan di tengah masyarakat," tutup Zainal.

Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru telah meresmikan program subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku UMKM. Acara peresmian digelar di Sukaramai Trade Center (STC), Kamis (26/1/2023).

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan subsidi bunga pinjaman ini harus memenuhi persyaratan yang ditentukan BPR Pekanbaru. Pertama, memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil yang produktif dan layak.

Kedua, penduduk Kota Pekanbaru yang dibuktikan dengan KTP. Ketiga, bertempat usaha di Kota Pekanbaru.

Keempat, lolos informasi debitur dengan kategori lancar (kredit di bank lain tak macet). Kelima, KK.

Keenam, pas foto suami, istri dan atau penjamin. Ketujuh, rencana anggaran biaya penggunaan dana.

Kedelapan, Nomor Induk Berusaha (NIB). Kesembilan, Surat Pakta Integritas debitur mendapatkan bantuan subsidi bunga dari Pemko Pekanbaru.

Kesepuluh, Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil dari Diskop-UKM Kota Pekanbaru.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Legislatif Sambut Baik Program Subsidi Bunga Pinjaman Bank UMKM Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Pastikan Kelengkapan Kendaraan Sebelum Berlalulintas
    02 Peringati Nuzulul Quran 1445 H, Pemprov Riau Gelar Tabligh Akbar
    03 Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
    04 2.426 Mahasiswa Ajukan Permohonan Bantuan Beasiswa ke Pemko Pekanbaru
    05 Masa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
    06 Bapenda Pekanbaru Salurkan Santunan Anak Yatim di Masjid Nurul Falah
    07 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    08 Sekdako Pekanbaru Bahas Kebijakan Keuangan Daerah Bersama DPR RI
    09 Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Apresiasi Warga yang Ikut Tambal Ruas Jalan Rusak
    10 Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
    11 Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Lontaran Abu Vulkanik Capai 1,5 Km
    12 Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
    13 Lebaran Sebentar Lagi, DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika THR Lambat Dibayar
    14 Disperindag Pekanbaru Lakukan Tera Ulang di Dua SPBU
    15 BPBD Pekanbaru Siapkan Personel Antisipasi Kebakaran Lahan
    16 Mudik Lebaran 2024, Tol Bangkinang-Koto Kampar Dibuka
    17 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    18 Udara di Pekanbaru Tidak Sehat, Diskes Minta Warga Pakai Masker
    19 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    20 Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Induk Pekanbaru
    21 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Hari Ini Rp40 Ribu/Kg
    22 Layanan Penukaran Uang di Halaman BI Riau Hari Ini Buka Sampai 27 Maret 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id