Selasa, 15 Oktober 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Masa Kampanye Pemilu 2024, Satpol PP Pekanbaru Tindak APK di Tiang Listrik dan Zona Hijau
Kamis, 30-11-2023 - 07:55:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Masa kampanye bergulir sejak Selasa (28/11/2024) sampai 10 Februari 2024. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru siap menindak Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di posisi melanggar peraturan daerah atau perda.

"Kalau melanggar perda pemasangan APK tersebut, tentu kita tindak. Ya kita copot langsung," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Sejumlah titik di Kota Pekanbaru telah ditentukan sebagai zona terlarang untuk pemasangan APK. APK tidak diizinkan dipasang di tiang listrik dan pohon. Selain itu, jalur hijau, trotoar, dan median jalan juga menjadi area yang dilarang untuk pemasangan APK.

Pelanggaran ini dianggap melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Satpol PP berkoordinasi aktif dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pekanbaru untuk melaksanakan penertiban APK yang melanggar aturan. Tindakan penertiban dilaksanakan setelah menerima informasi dari tim Bawaslu.

Tim gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru tidak segan-segan menindak tegas APK yang melanggar, terutama yang terpasang di tiang reklame ilegal.

"Pada intinya, walaupun hari ini sudah memasuki masa kampanye, tapi tetap ikuti Peraturan Bawaslu dan perda kota, agar tidak melanggar aturan," sambungnya.

Imbauan ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan, menjaga suasana kampanye agar tetap kondusif. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Masa Kampanye Pemilu 2024, Satpol PP Pekanbaru Tindak APK di Tiang Listrik dan Zona Hijau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 SKD CPNS Pemko Tahun 2024 untuk Wilayah Pekanbaru Berlangsung Mulai 2 November
    02 Program Makanan Siang Gratis untuk Pelajar di Pekanbaru Berjalan Lancar
    03 Bentrok Antar Pedagang Cut Nyak Dien Pekanbaru, Pj Wako: Penataan di Luar Pemko, Ilegal!
    04 Pj Wali Kota Pekanbaru Diskusi Seputar Permasalahan di Kecamatan Marpoyan Damai
    05 Bantuan Beras CPP Tahap Tiga di Pekanbaru Mulai Disalurkan
    06 Unri Wisuda 2.415 Mahasiswa, Ini Pesan Rektor Sri Indarti
    07 Pemko Pekanbaru Siapkan Teknis Pengelolaan Pedagang Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien
    08 SF Hariyanto Siap Wujudkan Aspirasi Warga Pematang Manggis Inhu Soal Jalan dan Jaringan Listrik
    09 BPBD Rohul Evakuasi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Lima Desa di Tambusai
    10 Debit Waduk PLTA Koto Panjang Mulai Naik Setelah Sempat Menyusut Drastis
    11 Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Bangau Sakti
    12 Operasi Zebra 2024 Mulai Digelar Senin 14 Oktober 2024, Ini 14 Target Pelanggaran yang Dibidik
    13 Tinggal Satu Persyaratan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu Jadi Proyek Strategis Nasional
    14 Ada 500 Sumur Minyak Baru di Blok Rokan, PAD Riau Berpotensi Semakin Meningkat
    15 Sekdako Pekanbaru Tinjau Hari Pertama Pembukaan Kuliner Jalan Cut Nyak Dien Usai Ditata Ulang
    16 Tugas Berat Menanti Pj Sekda Riau Baru, Fokus pada Pilkada dan Pembangunan
    17 Kumuh dan Becek, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Benahi Infrastruktur Pasar Cik Puan
    18 Pengendalian Harga Pangan Berhasil, BI Sebut Inflasi di Riau Terjaga
    19 Kebakaran Pasar Pulau Payung Dumai, Puluhan Kios Ludes
    20 Sekdako Pekanbaru Komit Tingkatkan Pelayanan Publik
    21 Disdikbud Rohil Liburkan Sekolah Terdampak Banjir di Bangko dan Sinaboi
    22 Jelang Pilkada, Ditlantas Polda Riau Gelar Operasi Rutin
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id