Sabtu, 04 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Penyerahan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Sabtu, 30-03-2024 - 16:09:59 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Kamis (28/3/2024). LKPD ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Dalam laporan tersebut, Pemko Pekanbaru nihil tunda bayar.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

"Hari ini, kami menyerahkan LKPD sebelum berakhirnya bulan Maret. LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan BPK dengan audit terperinci," ujar Asisten III Setdako Pekanbaru Samto, Kamis (28/3/2024).

Ia mengatakan, audit terperinci ini bisa dalam bentuk permintaan keterangan atau turun langsung ke pemko. Hasil audit LKPD akan diumumkan akhir Mei nanti.

"Pengumuman hasil audit serentak dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya," ucap Samto.

Dijelaskan Samto, Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka untuk membiayai program-program kegiatan. Hal ini digambarkan adanya peningkatan realisasi PAD setiap tahunnya.

Dirincikan Samto, di tahun 2022 terjadi peningkatan PAD sebesar Rp799.021.484.425,65 dari tahun 2021 sebesar Rp684.642.966.382,18. Meningkat sebesar Rp114.378.518.043,47 atau 16,71%.

"Kemudian pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp890.286.830.690,38 meningkat sebesar Rp91.265.346.264,73 atau 11,42% dari tahun 2022," terangnya.

Ia menjelaskan berdasarkan Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 audited, total utang belanja daerah sebesar Rp216.464.718.182,01. Pada tahun 2022, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp185.341.897.229,65 atau mengalami penurunan sebesar Rp31.122.820.952,36 atau 14,38%, dibandingkan tahun 2021.

Selanjutnya pada tahun 2023, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp163.468.432.364,63 atau mengalami penurunan sebesar Rp21.873.464.865,02 atau 11,80% dibandingkan tahun 2022.

"Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Pekanbaru berusaha memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak terdapat penambahan tunda bayar/utang pada tahun berjalan," Cakapnya.

Dikatakan Samto, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa utang tersebut secara bertahap dengan mengalokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp43.420.955.422,00 atau 26,25% dari total utang belanja daerah yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Belum maksimalnya penyelesaian kewajiban tersebut, disebabkan pada tahun 2023 dan tahun 2024 Pemerintah Kota Pekanbaru wajib mengalokasikan anggaran untuk Pilkada serentak dengan total anggaran sebesar Rp83.930.928.815,00," ungkapnya.

"Serta peningkatan alokasi belanja kesehatan berupa pelayanan UHC kepada masyarakat Kota Pekanbaru sebesar Rp41.773.746.000,00," imbuhnya.

Pelayanan UHC ini lanjut Samto, dimulai sejak tahun 2023 yang lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Di samping itu, alokasi untuk belanja infrastruktur pada OPD PUPR dan Perkim mengalami peningkatan setiap tahunnya, dalam rangka penyelesaian permasalahan infrastruktur di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan pada OPD Sekretariat Daerah sebesar Rp133.359.206.302,00. Dan pada tahun anggaran 2022 mengalami penambahan alokasi anggaran sebesar Rp36.097.783.396 menjadi sebesar Rp169.456.989.698.

Selanjutnya pada tahun anggaran 2023, OPD Sekretariat Daerah memiliki alokasi anggaran sebesar Rp186.792.978.741,00 dengan penambahan sebesar Rp17.335.989.043,00 dari tahun sebelumnya.

"Penambahan ini ditujukan pada beberapa sektor diantaranya penambahan alokasi TPP ASN yang semula dianggarkan untuk 7 bulan pada tahun sebelumnya, pada tahun anggaran 2023 dialokasikan menjadi 12 bulan, alokasi beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan tidak mampu, dan alokasi reward kepada masyarakat berupa pembiayaan pelaksanaan umroh ke tanah suci, serta pemberian insentif kepada para Mubaligh se Kota Pekanbaru," pungkasnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Penyerahan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    02 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    03 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    04 Raker Komwil I Apeksi 2024 Resmi Dibuka, Walikota Diharapkan Permudah Investasi
    05 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    06 Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
    07 Disdik Pekanbaru Bakal Terapkan Siswa Gunakan Bahasa Melayu
    08 Jamuan Makan Malam Raker Komwil 1 Apeksi 2024 di Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    09 Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Kegiatan Sua Pemuda
    10 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    11 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    12 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    13 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    14 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    15 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    16 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    17 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    18 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    19 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    20 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    21 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    22 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id