Sabtu, 27 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
Kamis, 28-03-2024 - 08:41:36 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, pastikan akan menindak pangkalan yang kedapatan menjual gas elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mereka tidak boleh menjual gas elpiji 3 kilogram diatas HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 18 ribu.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, hingga saat ini HET elpiji 3 kilogram tidak mengalami kenaikan dan tetap sebesar Rp 18 ribu. Jika ada yang menjual di atas HET, masyarakat bisa melaporkan ke Disperindag Pekanbaru untuk dilakukan penindakan.

"Jika ada yang jual di atas Rp 18 ribu tolong laporkan ke kami, agar kami bisa lakukan penindakan," kata Zulhelmi Arifin, Senin (25/3).

Menurutnya, butuh pengawasan bersama di lapangan. Sementara ada 1.300 pangkalan gas elpiji yang tersebar di seluruh Kota Pekanbaru. Dengan jumlah sebanyak itu, dikatakan Ami sapaan akrabnya, pihaknya tidak dapat mengawasi secara keseluruhan.

"Kalau Disperindag saja mengawasi tentu tidak akan bisa. Peran serta masyarakat tentu kita harapkan dalam pengawasan," terang Ami.

Ia menuturkan, perlu sanksi tegas agar tidak terjadinya kecurangan tersebut. Sanksi seharusnya tidak hanya ke pangkalan nakal saja dengan sanksi terberat pencabutan izin. Namun sanksi juga harus diberikan kepada agen hingga ke SPBE.

"Jadi SPBE nya juga bisa ikut mengawasi, sehingga pengawasannya berlapis dan ramai yang mengawasi itu," pungkasnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    02 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    03 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    04 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    05 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    06 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    07 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    08 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    09 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    10 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    11 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    12 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    13 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    14 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    16 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    17 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    18 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    20 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    21 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    22 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id