Rakornas Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah
Rawan Dikorupsi, Sekda: Penyaluran Bansos Diawasi dengan Ketat
Kamis, 21-03-2024 - 15:23:40 WIB
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah serta peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP). Giat itu dihadiri perwakilan pemerintah daerah tersebut diselenggarakan secara daring oleh KPK RI, Rabu (21/3/2024).
Pada tahun 2024 terdapat beberapa perubahan pada area, indikator, serta sub indikator. Pada MCP tahun 2024 terdapat 8 area intervensi, 26 indikator, serta 62 sub indikator. 8 area intervensi tersebut yakni: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat internal pemerintah, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, MCP tahun 2024 terdapat 8 area intervensi terhadap monitoring pencegahan korupsi yang mana terdapat beberapa perubahan salah satunya berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos).
"Kita rakor yang dihadiri oleh kementerian lembaga ada Mendagri, KPK, dari BPKP juga ada. Pada intinya MCP itu ada 8 area intervensi terhadap monitoring pencegahan korupsi dari 8 itu ada beberapa yang berubah terutama berkaitan dengan bantuan sosial, itu menjadi perhatian kita. Termasuk mulai dari perencanaan dan penganggaran kemudian manajemen SDM termasuk bantuan-bantuan sosial itu nanti akan menjadi beberapa fokus intervensi terhadap pencegahan korupsi," jelas Indra, Kamis (21/3//2024).
Dikatakan Indra terkait bansos nantinya akan benar-benar dilakukan pengawasan agar penggunaannya tidak menyalahi aturan.
"Jadi kali ini bantuan sosial itu benar-benar diawasi jangan sampai bantuan itu digunakan untuk hal-hal yang menyalahi aturan. Jadi orangnya tepat, waktunya tepat, dan tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang lain," ungkapnya.
Selain itu yang turut menjadi sorotan pada MCP tahun 2024 menurut Indra yaitu terkait pengadaan barang dan jasa. Yang mana nantinya orang yang melakukan pengadaan barang dan jasa tidak itu-itu saja.
"Yang menjadi sorotan juga 8 area intervensi itu adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, jadi pengadaan barang dan jasa ini kalau bisa orangnya jangan itu-itu saja. Kemudian ada yang bagian untuk UMKM, industri menengah, dan perusahaan besar. Jadi semuanya itu ditata dengan sedemikian rupa," ujar Indra.
"Termasuk juga pembayarannya kita sudah harus menggunakan sistem pembayaran digital seperti e-money atau lain sebagainya. Jadi kita tidak menggunakan tunai lagi sehingga kemungkinan antara penyedia barang dengan pengguna itu tidak perlu ketemu jadi prosesnya sudah elektronik, bayarnya juga sudah elektronik. Termasuk juga pengelolaan aset dan utang-utang daerah itu akan menjadi perhatian kita," tutupnya.(hrc)
Komentar Anda :