Sabtu, 04 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Terkendala Aturan, Muflihun Terancam Tak Bisa Mencalon dalam Pilkada Pekanbaru 2024
Rabu, 20-03-2024 - 12:55:20 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Muflihun, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, terancam tidak dapat mencalonkan diri dalam Pilkada Pekanbaru mendatang. Mengapa demikian? Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) menyatakan bahwa penjabat kepala daerah tidak diperbolehkan untuk ikut dalam Pilkada Serentak 2024.

"Tidak pada posisi sebagai Pj, kecuali berhenti (sebagai Pj)," kata Akmal.

Larangan tersebut diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf q UU Pilkada yang menyatakan bahwa salah satu syarat pencalonan kepala daerah adalah tidak berstatus sebagai Pj kepala daerah.

Namun, jika seorang Pj ingin mencalonkan diri, ia harus berhenti dari jabatannya dalam kurun waktu tertentu sebelum Pilkada dilaksanakan.

Meski demikian, upaya untuk mundur sebagai kepala daerah secara mendadak untuk ikut dalam Pilkada tidak dapat dilakukan.

"Contohnya, pada Pilkada 2024, seorang Pj akan menjabat sampai September 2024, maka ia tidak dapat maju dalam Pilkada. Ia harus mundur beberapa bulan sebelumnya," jelas Akmal dikutip dari tribunpekanbaru.

Sebagai informasi, Muflihun telah lama menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Meski namanya sebelumnya telah diajukan sebagai kandidat Pj Walikota Pekanbaru, namun ia tidak mendapat restu dari Gubernur Riau. Namun, dengan kekuatan jaringan politiknya, akhirnya Muflihun dipilih oleh Mendagri untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Selain Muflihun, nama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, juga mulai muncul untuk meramaikan bursa Pilkada Gubernur Riau. Jabatannya sebagai Pj Gubernur tentu saja memberikan akses dan langkah yang lebih mudah baginya untuk ikut serta dalam Pilkada mendatang. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Terkendala Aturan, Muflihun Terancam Tak Bisa Mencalon dalam Pilkada Pekanbaru 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    02 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    03 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    04 Raker Komwil I Apeksi 2024 Resmi Dibuka, Walikota Diharapkan Permudah Investasi
    05 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    06 Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
    07 Disdik Pekanbaru Bakal Terapkan Siswa Gunakan Bahasa Melayu
    08 Jamuan Makan Malam Raker Komwil 1 Apeksi 2024 di Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    09 Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Kegiatan Sua Pemuda
    10 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    11 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    12 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    13 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    14 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    15 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    16 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    17 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    18 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    19 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    20 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    21 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    22 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id