PAD Pemko Pekanbaru dari Parkir Tembus Rp5,8 M
Jumat, 09-06-2023 - 14:00:02 WIB
PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari layanan jasa parkir mencapai Rp5,88 miliar. Capaian itu terhitung sejak awal tahun hingga akhir Mei lalu.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, capaian PAD Kota Pekanbaru dari parkir hampir Rp6 miliar.
"Dari awal tahun 2023 hingga Mei kemarin, pendapatan kita sudah mencapai Rp5,88 miliar dari target yang ditetapkan Pemko Rp16 miliar," ujar Radinal, Jumat (9/6/2023).
Dikatakannya, dari April ke Mei ada kenaikan PAD Pemko Pekanbaru dari parkir. Meski tidak selisih jauh, akan tetapi pendapatan parkir mengalami eningkatan.
"April ke Mei naik. April sekitar Rp1,12 miliar, sementara Mei Rp1,28 miliar," katanya.
Dalam upaya meningkatkan PAD dari jasa layanan parkir, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di lapangan. Pihaknya juga berupaya meningkatkan layanan yang diberikan jukir kepada pengguna jasa parkir.
Bahkan, Dishub Pekanbaru di beberapa titik parkir sudah menggunakan pembayaran non tunai, dengan mesin Electronic Data Capture (EDC). Layanan ini diharapkan dapat memaksimalkan PAD Kota Pekanbaru, dan mengurangi kebocoran PAD.
Ada 200 mesin EDC yang ditempatkan Dishub Pekanbaru di Zona I. Mesin ini juga mengantisipasi tidak adanya kembalian saat membayar jasa parkir.
Selain itu, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, para jukir diminta untuk memberikan karcis parkir. Jika tidak, pengendara atau pengguna jasa parkir boleh tidak membayarnya.
"Pengendara boleh tidak membayar jika tidak memberikan karcis parkirnya. Karena ini juga menjadi salah satu bahan aduan yang sering disampaikan masyarakat kepada kita," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar jukir bekerja profesional dan melayani sesuai standar pelayanan minimum.(hrc)
Komentar Anda :