Selasa, 26 09 2023 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
PAD Pemko Pekanbaru dari Parkir Tembus Rp5,8 M
Jumat, 09-06-2023 - 14:00:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari layanan jasa parkir mencapai Rp5,88 miliar. Capaian itu terhitung sejak awal tahun hingga akhir Mei lalu.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, capaian PAD Kota Pekanbaru dari parkir hampir Rp6 miliar.

"Dari awal tahun 2023 hingga Mei kemarin, pendapatan kita sudah mencapai Rp5,88 miliar dari target yang ditetapkan Pemko Rp16 miliar," ujar Radinal, Jumat (9/6/2023).

Dikatakannya, dari April ke Mei ada kenaikan PAD Pemko Pekanbaru dari parkir. Meski tidak selisih jauh, akan tetapi pendapatan parkir mengalami eningkatan.

"April ke Mei naik. April sekitar Rp1,12 miliar, sementara Mei Rp1,28 miliar," katanya.

Dalam upaya meningkatkan PAD dari jasa layanan parkir, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di lapangan. Pihaknya juga berupaya meningkatkan layanan yang diberikan jukir kepada pengguna jasa parkir.

Bahkan, Dishub Pekanbaru di beberapa titik parkir sudah menggunakan pembayaran non tunai, dengan mesin Electronic Data Capture (EDC). Layanan ini diharapkan dapat memaksimalkan PAD Kota Pekanbaru, dan mengurangi kebocoran PAD.

Ada 200 mesin EDC yang ditempatkan Dishub Pekanbaru di Zona I. Mesin ini juga mengantisipasi tidak adanya kembalian saat membayar jasa parkir.

Selain itu, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, para jukir diminta untuk memberikan karcis parkir. Jika tidak, pengendara atau pengguna jasa parkir boleh tidak membayarnya.

"Pengendara boleh tidak membayar jika tidak memberikan karcis parkirnya. Karena ini juga menjadi salah satu bahan aduan yang sering disampaikan masyarakat kepada kita," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya meminta agar jukir bekerja profesional dan melayani sesuai standar pelayanan minimum.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • PAD Pemko Pekanbaru dari Parkir Tembus Rp5,8 M
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp570 M, PBB Penyumbang Tertinggi
    02 Dishub Surati SPBU dan Ritel Bebas Parkir Antisipasi Jukir Liar
    03 Hadapi Semen Padang FC, PSPS Riau Bisa Keok 0-2 Di Kandang Sendiri
    04 Pj Wali Kota Pekanbaru Sambut Positif Agenda Roadshow Bus KPK
    05 KPK Kumpulkan Kepala Daerah di Riau, Sekda, Beserta Para Istri Pejabat, Ada Apa?
    06 Pendaftaran Seleksi P3K Guru untuk Pelamar Kebutuhan Khusus Dipercepat
    07 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas LPM RI, Ini Pesan Pj Walikota
    08 Badan Kesbangpol Pekanbaru Kordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru Jelang Pemilu 2024
    09 Terkuak Motif Ayah Bunuh Bayi 5 Bulan di Pekanbaru: Kesal Sering Nangis
    10 Kemenkes Survei Jumlah Penderita Stunting di Pekanbaru
    11 Pemko Pekanbaru Beri Kuota 2 Persen untuk Disabilitas di Seleksi P3K
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru Peringatkan Ketua RT dan RW Tak Berpolitik
    13 Jelang Hadapi Semen Padang, Skuad PSPS Riau Diminta Terus Berlatih dan Jaga Kekompakan
    14 Dewan Dorong Pemko Beri Hibah Bantu Peremajaan Kantor Polsek dan Koramil di Pekanbaru
    15 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Gedung MPP Terbakar segera Dirobohkan
    16 Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
    17 2 ASN Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang, 1 Lagi Pemilik Kios
    18 Program Layanan Berobat Gratis Pakai KTP Telah Dimanfaatkan 4 Ribu Masyarakat Pekanbaru
    19 Perpustakaan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik untuk Inovasi Promosi Layanan Perpustakaan 2023
    20 Pimpinan DPRD Riau Belum Terima Surat Pengunduran Diri Syamsuar
    21 Pemko Minta DLHK Koordinasi dengan Pusat Dapatkan ISPU Terbaru
    22 KPK RI Siap Edukasi Antikorupsi untuk Masyarakat Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id