Kamis, 25 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Pemko Pekanbaru Tak Bisa Langsung Lunasi Tunda Bayar Rp59 M, Ini Alasannya
Selasa, 28-03-2023 - 14:31:54 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih terutang sebesar Rp59 miliar kepada pihak ketiga. Utang atau tunda bayar Pemko Pekanbaru itu merupakan sisa kegiatan tahun 2021 yang sepenuhnya belum dibayar tahun lalu.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, tak menampik hal itu. Hanya saja tunda bayar itu tidak bisa langsung dilunasi pada tahun 2023. Pasalnya, besaran utang yang dibayar akan mengganggu program prioritas di tahun 2023 ini.

Indra menyebut, kewajiban tunda bayar tahun 2021 telah diselesaikan sebesar 71,21 persen hingga akhir 2022. Penyelesaian seluruh tunda bayar menjadi prioritas pada tahun tersebut.

"Kami masih memiliki kewajiban sekitar Rp59 miliar tunda bayar. Ini disebabkan karena nilai kewajiban sampai 2021 sebesar Rp362 miliar yaitu 14,54 persen dari APBD 2022," ujar Indra, Selasa (28/3/2023).

Dikatakannya, kewajiban tunda bayar tersebut tidak bisa diselesaikan langsung dalam satu tahun anggaran. Karena bakal berdampak dan menghambat prioritas pembangunan pada 2022.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan, terkait kegiatan tunda bayar yang harus dilunasi sekitar Rp176 miliar, saat pertama kali menjabat pada 23 Mei 2022.

Kini, utang kepada pihak ketiga itu sudah dibayar sekitar Rp100 miliar lebih. Salah satu bentuk utang itu adalah honor ketua RT dan RW serta insentif kader Posyandu.

"Pada 2022, kami bayarkan honor ketua RT dan RW serta kader Posyandu. Tahun ini, honor Ketua RT dan RW juga ditambah Rp100 ribu," pungkasnya.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Tak Bisa Langsung Lunasi Tunda Bayar Rp59 M, Ini Alasannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    02 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    03 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    04 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    05 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    06 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    07 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    08 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    09 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    10 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    12 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    13 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    14 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    15 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    16 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    17 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    18 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    20 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    21 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    22 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id