Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Ingat, Pemutihan Pajak di Riau Berlaku Mulai 1 Februari 2023
Rabu, 18-01-2023 - 12:20:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Rencana Pemprov Riau akan melakukan penghapusan dan keringanan denda pajak (pemutian pajak) tengah dipersiapkan regulasinya.

Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) itu mulai berlaku pada 1 Februari 2023 mendatang. 

Dia mengatakan, rencana penghapusan dan keringanan denda pajak tertuang dalam program tujuh berkah yang dicanangkan Gubernr Riau.

Di mana salah satunya adalah Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Insya Allah tanggal 1 Februari pembebasan denda pajak, bagi wajib pajak yang menunggak dibuka. Sesuai arahan gubernur program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik," katanya, Rabu (18/1/2023).

Tak hanya penghapusan dan keringanan saja, tetapi juga ada bebas bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua (BBNKB II) dan Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua ( BBNKB II ). Ketiga, Bebas bea balik nama kendaraan bermotor mutasi masuk dan kendaraan lelang.

Lalu, bebas tunggakan pokok pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

Sekian itu juga ada diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan Tahun Pembuatan 2021 ke bawah).

Termasuk bebas pajak progresive dan pengurangan denda  sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (diberlakukan setelah masa  program 1 sampai dengan 5 di atas berakhir).(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Ingat, Pemutihan Pajak di Riau Berlaku Mulai 1 Februari 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    02 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    03 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    04 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    05 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    06 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    07 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    08 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    09 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    10 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    11 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    13 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    14 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    16 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    17 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    18 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    19 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    20 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    21 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    22 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id