Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Hari Ini, Aturan Ketat untuk Tamu
Kamis, 19-08-2021 - 09:15:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta - Lesti Kejora dan Rizky Billar akan menggelar akad nikah pagi ini. Akad nikah pasangan itu digelar di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Akad nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali ditayangkan secara live di salah satu stasiun televisi. Acara yang diberi tajuk #takdircintaleslar itu mulai ditayangkan di Indosiar sejak pukul 8.00 WIB.

Untuk acara kali ini Irfan Hakim dan Indra Bekti didapuk menjadi pembawa acara. Keduanya mengenakan beskap Sunda bernuansa coklat dan peach.

Sebelum akad nikah, Indra Bekti dan Irfan Hakim memperlihatkan lokasi akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Bunga-bunga segar dengan dekorasi bernuansa gold, coklat, dan pastel membuat suasana terlihat lembut serta sejuk.

Untuk tamu undangan, ada protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan. Setiap tamu undangan wajib melakukan PCR sebelum masuk lokasi akad, kemudian di meja registrasi tamu undangan akan difoto dan memperlihatkan QR code undangan. Selain itu, tamu yang hadir wajib sudah divaksinasi minimal satu kali.

Di dalam ruangan, tamu yang datang sudah disiapkan banku dan meja yang memanjang.

"Tamu yang datang hari ini kurang lebih 30 orang saja," ucap Irfan Hakim sambil menghitung jumlah bangku di setiap baris meja yang sudah disiapkan.

Rangkaian acara pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar memang selalu ditayangkan secara langsung di televisi. Acara yang ditayangkan secara live mulai dari lamaran, pengajian, acara adat, pengajian dan siraman, serta akad nikah.

Rangkaian pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tetap ditayangkan secara live di televisi meski menuai beberapa protes, salah satunya dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menilai tayangan tersebut dianggap melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).

"Tayangan itu terlalu sembrono, menggunakan frekuensi publik hampir 7 jam lamanya bukan untuk kepentingan publik," ujar Adiyana dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Adiyana menjelaskan kritikan tersebut sesuai Pasal 11 ayat 1 standar program siaran menyatakan siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik bukan kepentingan kelompok tertentu.

Sedangkan pasal 13 ayat 2 standar program siaran menyatakan program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.(dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Hari Ini, Aturan Ketat untuk Tamu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    02 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    03 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    04 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    05 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    06 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    07 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    08 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    10 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    13 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    14 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    15 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    16 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    17 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    18 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    19 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    20 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    21 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    22 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id