Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Calon Anggota DPD RI Wajib Serahkan Minimal 2.000 Dukungan Sebelum Mendaftar
Kamis, 08-12-2022 - 16:58:46 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - KPU Riau telah mengumumkan adanya perubahan sistem pendaftaran bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yakni harus menyerahkan bukti 2.000 dukungan sebelum mendaftar.

Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 jumlah dukungan minimal bakal calon DPD RI, wajib diserahkan di awal.

"Syarat dukungan minimal pemilih jumlah DPT 3.906.872, jumlah dukungan 2.000," kata Nugroho, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan, metode dan proses penyerahan dukungan minimal pemilih dan sebaran dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Tata cara pembukaan akses Silon bagi bakal calon anggota DPD dapat diperoleh dengan menghubungi KPU riau melalui 085271878678/08127660600 atau hadir langsung di ruangan helpdesk KPU riau, jalan gajah mada nomor 200, pekanbaru," terangnya.

Sementara itu, waktu pemasukan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dapat dilakukan hingga berakhirnya masa penyerahan dukungan minimal Pemilih dan sebaran pada tanggal 29 Desember 2022.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Calon Anggota DPD RI Wajib Serahkan Minimal 2.000 Dukungan Sebelum Mendaftar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peringati Nuzulul Quran 1445 H, Pemprov Riau Gelar Tabligh Akbar
    02 Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
    03 2.426 Mahasiswa Ajukan Permohonan Bantuan Beasiswa ke Pemko Pekanbaru
    04 Masa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
    05 Bapenda Pekanbaru Salurkan Santunan Anak Yatim di Masjid Nurul Falah
    06 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    07 Sekdako Pekanbaru Bahas Kebijakan Keuangan Daerah Bersama DPR RI
    08 Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Apresiasi Warga yang Ikut Tambal Ruas Jalan Rusak
    09 Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
    10 Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Lontaran Abu Vulkanik Capai 1,5 Km
    11 Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
    12 Lebaran Sebentar Lagi, DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika THR Lambat Dibayar
    13 Disperindag Pekanbaru Lakukan Tera Ulang di Dua SPBU
    14 BPBD Pekanbaru Siapkan Personel Antisipasi Kebakaran Lahan
    15 Mudik Lebaran 2024, Tol Bangkinang-Koto Kampar Dibuka
    16 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    17 Udara di Pekanbaru Tidak Sehat, Diskes Minta Warga Pakai Masker
    18 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    19 Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Induk Pekanbaru
    20 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Hari Ini Rp40 Ribu/Kg
    21 Layanan Penukaran Uang di Halaman BI Riau Hari Ini Buka Sampai 27 Maret 2024
    22 Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Lebih Awal
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id