Bawaslu Riau, Melaksanakan Konfrensi Pers, Ini KatataRusidi Ruslan
Rabu, 07-11-2018 - 22:44:02 WIB
ROHIL, SINARNEWS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan konferensi pers di aula kantor Bawaslu Rohil, Rabu (7/11/2018), terkait tentang pelangran Pemilu.
Dalam konferensi pers tersebut turut dihadiri ketua Bawaslu Riau Rusidi Ruslan, Bawaslu Rohil Syahyuri, Kejari Rohil di wakili Kasi Pidum Zulham Pane, perwakilan dari Polres serta jajaran komisioner Bawaslu Rohil.
Dalam konferensi pers, ketua Bawaslu Riau, Rusidi Ruslan mengatakan Bawaslu saat ini dan ke depan, terbentang tantangan historis bagi Bawaslu untuk membuktikan peran dan eksistensi strategisnya mengawal pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa.
Kata Rusidi Ruslan, sahabat-sahabat Bawaslu Rohil kini masih mendalami kasus bagi-bagi sembako yang dilakukan anggota DPRD Rohil, KRS. Central Gakumdu masih mendalami, apa itu pelanggan, atau tidak. Yang jelas kasus ini kita pantau, supaya hasil gambar dan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Iya, kasus KRS dalam proses. Saksi-saksi telah kita mintai keterangan. Kini dalam kajian permulaan dan proses selanjutnya SG2 apakah memenuhi,"Sebut Ketua Bawaslu Riau ini.
Ada beras, susu dan gula kita temukan dan saksi ada enam orang. Dan kita masih minta pendapat ahli. Kita sudah menyerahkan pada gakumdu Rohil untuk ahli bahasa ada terdapat radiksoinal dan pada penegasan.
"Terduga pelaku diminta secepatnya dipanggil, apa motifnya. Apakah saat itu dia sebagai Anggota DPRD atau Caleg. Kalau terbukti KRS bersalah tentunya akan di jerat hukuman dua tahun penjara denda 24 juta. Terkait status sebagai caleg nanti kita lihat, kemungkinan di kualifikasi atau tidak,"Terangnya.
Himbauan adalah penyerahan kedepannya untuk berhati hati ketentuan unsur pidana, mungkin ada pidana lainya. Bantuan batuan silatnya langsung di berikan caleg. Berhati hati, kalau dia masih atau terstruktur akan caleg akan diskualifikasi.(Rls/Jarmain)
Komentar Anda :