Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
KPU Riau Klaim Progres Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Daerah sudah 50 Persen
Kamis, 27-10-2022 - 12:21:13 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 saat ini masih berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengklaim, progres Verfak sudah mencapai 50 persen.

Pelaksana Harian Ketua KPU Riau Abdul Rahman menjelaskan, pelaksanaan Verfak berjalan dengan monitoring dan supervisi langsung dari komisioner KPU Provinsi Riau. Verifikasi faktual dilakukan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

"Setiap hari anggota KPU Riau turun ke kabupaten/kota melakukan supervisi," kata Abdul Rahman, Kamis (27/10/2022).

Kata dia, tingkat penyelesaian di kabupaten/kota bervariasi. Tetapi beberapa daerah dengan tingkat penyelesaian yang paling tinggi seperti Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir bahkan sudah 80 persen.

"Sekarang ini sudah memasuki paruh kedua, kita memulai tanggal 15 Oktober lalu dan progres kabupaten/kota rata-rata sudah di atas 50 persen. Targetnya tanggal 30 Oktober sudah selesai. Kalaupun belum selesai tinggal, menyisir saja," kata dia.

Diakuinya, terdapat beberapa kendala saat melakukan Verfak, seperti anggota Parpol yang di sampling saat petugas datang, tidak berada di tempat lantaran bekerja. Sehingga keesokan harinya harus didatangi lagi.

Selain itu, kekurangan SDM untuk melaksanakan Verfak. Namun akan diupayakan penambahan verifikator dari luar jajaran KPU.

"Sekarang semua SDM di KPU Riau maupun KPU kabupaten kota melakukan Verfak. Beberapa kabupaten kota membutuhkan tenaga tambahan seperti Bengkalis dan Rokan Hulu. Mereka akan merekrut verifikator dari luar, karena dikhawatirkan tidak tercapai target," kata dia.

Ia juga berterimakasih kepada Parpol karena cukup membantu petugas di lapangan dan koperatif melakukan koordinasi saat pelaksanaan Verfak.

Pelaksanaan Verfak Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau Klaim Progres Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Daerah sudah 50 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Masa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
    02 Bapenda Pekanbaru Salurkan Santunan Anak Yatim di Masjid Nurul Falah
    03 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    04 Sekdako Pekanbaru Bahas Kebijakan Keuangan Daerah Bersama DPR RI
    05 Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Apresiasi Warga yang Ikut Tambal Ruas Jalan Rusak
    06 Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
    07 Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Lontaran Abu Vulkanik Capai 1,5 Km
    08 Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
    09 Lebaran Sebentar Lagi, DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika THR Lambat Dibayar
    10 Disperindag Pekanbaru Lakukan Tera Ulang di Dua SPBU
    11 BPBD Pekanbaru Siapkan Personel Antisipasi Kebakaran Lahan
    12 Mudik Lebaran 2024, Tol Bangkinang-Koto Kampar Dibuka
    13 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    14 Udara di Pekanbaru Tidak Sehat, Diskes Minta Warga Pakai Masker
    15 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    16 Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Induk Pekanbaru
    17 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Hari Ini Rp40 Ribu/Kg
    18 Layanan Penukaran Uang di Halaman BI Riau Hari Ini Buka Sampai 27 Maret 2024
    19 Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Lebih Awal
    20 Bazar Ramadan di Masjid Annur, Masyarakat Soroti Payung Elektrik Rusak
    21 Safari Ramadhan Pj Walikota, Jamaah Masjid Minta Program Prioritas Terus Berlanjut
    22 116 Titik Panas Terpantau di Sumatra, 79 di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id