Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Bawaslu Riau Ingatkan Relawan Capres Ikuti Aturan Kampanye
Rabu, 26-09-2018 - 22:22:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, SINARNEWS.CO.ID - Pemilihan Presiden dan wakil presiden tahun 2019 sudah memasuki masa kampanye pada tanggal 23 September lalu, relawan kedua pasang calon masing masing sudah banyak yang mendeklarasikan diri, lantas bagaimana aturan mainnya?.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan kepada wartawan mengatakan pada Pemilu sudah ada aturan mengenai siapa-siapa yang diperbolehkan melakukan kampanye.

"Jadi kalau ada yang mau berkampanye maka harus didaftarkan ke KPU, jadi kalau umpamanya ada yang mau deklarasi saat ini sudah tidak bisa, proses Pemilu sudah memasuki tahap kampanye, sehingga tidak ada lagi istilah deklarasi dukungan," kata Rusidi.

Selanjutnya, ia menyatakan pihaknya akan membubarkan setiap relawan yang melakukan kampanye tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Makanya kalau ada orang perorang berkampanye, dia harus mendapat payung hukum dari capres ataupun tim capres yang ia dukung," jelasnya sembari mengatakan walaupun pihak tersebut bukan orang partai.

Selanjutnya, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye juga harus dikantongi oleh para relawan jika ingin berkampanye di lapangan luas.

Selain itu, struktur organisasi Relawan juga harus jelas dan sudah diketahui oleh Capres maupun tim capres yang didukung, dibuktikan dengan adanya SK.

"SK nya harus ada, kalau tidak ada beberapa hal di atas, kita akan bubarkan karena itu namanya kampanye ilegal," tukas Rusidi.(cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Riau Ingatkan Relawan Capres Ikuti Aturan Kampanye
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bapenda Pekanbaru Salurkan Santunan Anak Yatim di Masjid Nurul Falah
    02 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    03 Sekdako Pekanbaru Bahas Kebijakan Keuangan Daerah Bersama DPR RI
    04 Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Apresiasi Warga yang Ikut Tambal Ruas Jalan Rusak
    05 Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
    06 Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Lontaran Abu Vulkanik Capai 1,5 Km
    07 Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
    08 Lebaran Sebentar Lagi, DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika THR Lambat Dibayar
    09 Disperindag Pekanbaru Lakukan Tera Ulang di Dua SPBU
    10 BPBD Pekanbaru Siapkan Personel Antisipasi Kebakaran Lahan
    11 Mudik Lebaran 2024, Tol Bangkinang-Koto Kampar Dibuka
    12 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    13 Udara di Pekanbaru Tidak Sehat, Diskes Minta Warga Pakai Masker
    14 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    15 Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Induk Pekanbaru
    16 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Hari Ini Rp40 Ribu/Kg
    17 Layanan Penukaran Uang di Halaman BI Riau Hari Ini Buka Sampai 27 Maret 2024
    18 Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Lebih Awal
    19 Bazar Ramadan di Masjid Annur, Masyarakat Soroti Payung Elektrik Rusak
    20 Safari Ramadhan Pj Walikota, Jamaah Masjid Minta Program Prioritas Terus Berlanjut
    21 116 Titik Panas Terpantau di Sumatra, 79 di Riau
    22 Pj Sekdaprov Riau Serahkan Bantuan di Rokan Hilir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id