Sabtu, 27 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Kuasa Hukum Mahmuzin - Nuriman Lengkapi Bukti Laporan ke MK
Rabu, 06-01-2021 - 09:34:56 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG - Proses hukum sengketa Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti terus bergulir. Setelah mendaftarkan laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK) secara daring, Senin (21/12/2020) lalu, tim kuasa hukum melengkapi bukti-bukti.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Kepulauan Meranti nomor urut 3, Henri Zanita, SH, MH, Selasa (5/1/2021).

“Untuk proses permohonan yang kita masukkan ke MK, berkas fisik sudah kita serahkan serta 13 bukti. Pihak MK menyampaikan kepada kita bahwa pada 18 Januari 2021 akan diregistrasi,” ungkap Henri Zanita.

Ditambahkan, dalam laporan disampaikan proses Pilkada Kepulauan Meranti bertentangan dengan asas Pemilu yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil) dan bukan merupakan cerminan dari aspirasi dan kedaulatan rakyat yang murni, tetapi karena adanya politik uang yaitu pemberian janji-janji kepada pemilih yang dibungkus melalui Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kartu Meranti Maju (Kartu Wirausaha Mandiri) oleh pasangan calon nomor urut 1, M. Adil - Asmar pada saat minggu tenang.

Pembagian kartu tersebut terjadi di seluruh kecamatan dan melibatkan oknum kepala desa. Dengan membagikan Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), calon pemilih dijanjikan jika memilih pasangan calon nomor urut 1, dan pasangan calon itu menang Pilkada, maka pemilih akan mendapatkan uang sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) selama lima tahun. Sedangkan pembagian Kartu Meranti Maju (Kartu Wirausaha Mandiri) diiringi dengan janji jika yang bersangkutan memilih calon nomor urut 1, dan pasangan itu menang, pemilik kartu akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp7.000.000.

Sementara itu, Darulhuda, SH, S.Pd, M. Pd, MH memaparkan dalam laporan ke MK juga dibeberkan adanya keterlibatan oknum kepala desa dalam membagikan kartu tersebut.

“Kita berharap, dalam rangka menegakkan keadilan substantif dan untuk memberi manfaat dalam penegakan demokrasi dan konstitusi,  dengan mempertimbangkan semua alat bukti yang diajukan dalam persidangan, maka Mahkamah Konstitusi menggali keadilan dengan menilai dan mengadili pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan terjadinya hasil penghitungan suara yang kemudian dipersengketakan. Hal ini sesuai ketentuan pasal 24 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 28D (1) UUD 1945,” ungkap Darulhuda.

Sebelumnya dugaan politik uang ini telah dilaporkan ke Bawaslu Kepulauan Meranti dan saat ini dalam proses penyidikan.

“Laporan ke Bawaslu sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan batas waktu 14 hari kerja. Saksi-saksi sebagian besar sudah memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu. Kita tetap pantau perkembangan proses ini,” tutup Darulhuda. (hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Mahmuzin - Nuriman Lengkapi Bukti Laporan ke MK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    02 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    03 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    04 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    05 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    06 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    07 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    08 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    09 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    10 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    11 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    12 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    13 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    14 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    16 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    17 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    18 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    20 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    21 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    22 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id