Sabtu, 27 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
PKS Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Cabut UU Ciptaker
Rabu, 07-10-2020 - 08:15:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akhmad Syaikhu mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

Syaikhu juga meminta Jokowi mencabut undang-undang baru itu. Menurutnya, keberadaan UU Ciptaker tak diinginkan oleh masyarakat Indonesia.

"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," kata Syaikhu lewat keterangan tertulis, Selasa (6/10).

Syaikhu memahami langkah masyarakat dan buruh menggelar aksi unjuk rasa. Sebab menurutnya UU Cipta Kerja berdampak buruk pada tenaga kerja, lingkungan hidup, dan kedaulatan ekonomi.

Bekas cawagub Jawa Barat itu menegaskan PKS sejak awal menolak keberadaan UU tersebut. Selain merugikan rakyat, omnibus law itu juga dibuat dengan proses yang tidak transparan.

Syaikhu menilai perppu jadi opsi terbaik saat ini. Dia berpendapat hal itu jadi jalan Jokowi mengakomodasi tuntutan rakyat.

"Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi," kata dia.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10). Tujuh fraksi di DPR menyatakan setuju, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PPP, dan PAN.

Sementara itu, Demokrat dan PKS menyatakan penolakan. Bahkan Demokrat melakukan aksi walkout sesaat sebelum ketuk palu.

Menyusul pengesahan tersebut, gelombang protes terjadi di sejumlah daerah pada Selasa (6/10). Aksi buruh hingga mahasiswa turun ke jalan terjadi di Kota Bandung, Banten, hingga Gedung DPR di Jakarta. Sementara itu kelompok buruh menjadikan tanggal 8 Oktober sebagai puncak unjuk rasa di jalanan.(cnn)



 
Berita Lainnya :
  • PKS Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Cabut UU Ciptaker
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    02 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    03 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    04 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    05 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    06 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    07 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    08 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    09 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    10 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    11 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    13 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    14 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    16 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    17 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    18 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    19 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    20 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    21 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    22 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id