Kamis, 25 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Suami di Kampar Aniaya Istri hingga Tewas karena Sering Dimarahi dan Dituduh Selingkuh
Minggu, 30-10-2022 - 15:48:02 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Seorang pria berinisial HR (55) kini harus mendekam di balik jeruji besi karena menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Nurlela (50) pada Sabtu (29/10/2022) di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin menerangkan, peristiwa itu bermula saat Ketua RT setempat bernama Herman mendengar ada keributan di rumah korban.

“Saksi Herman melihat pelaku memukul korban dan membanting korban hingga terjatuh. Kemudian menginjak-injak bagian kepala dan leher korban hingga menyebabkan luka di bagian kening korban serta dua gigi korban lepas,” kata Zainal, Ahad (30/10/2022).

Tidak sampai disitu, pelaku juga tega menyeret korban ke dapur rumah dan kembali melakukan penganiayaan.

Bersama warga, Pak RT masuk ke dalam rumah untuk melihat korban. Pada saat masuk ke dalam rumah, mereka menjumpai tersangka dan menanyakan keberadaan korban.

“Tersangka mengatakan istrinya berada di dapur. Warga setempat pun melihat korban di dapur sudah dalam keadaan tergeletak dan nafas sudah terengah-engah. Tak lama setelah itu, menjelang ambulance datang, nyawa korban tidak dapat tertolong,” ungkapnya.

Mendapat informasi itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu langsung datang ke lokasi dan membawa pelaku yang sudah sempat diamankan warga. Terhadap korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum.

Zainal menerangkan, motif pelaku menganiaya korban hanya hal sepele. Pelaku emosi karena sering dimarahi oleh korban, karena menuduh pelaku selingkuh, ada wanita lain, sehingga tiap ada masalah kecil saja korban selalu memarahi pelaku.

"Jadi korban ini kerap menuduh pelaku selingkuh, lalu setiap ada masalah kecil mereka selalu ribut. Hal itu menjadi pelaku emosi sehingga menghabisi nyawa istrinya sendiri," pungkasnya.

Atas perbuatan itu pelaku HR disangkakan dengan Pasal 44 ayat ( 3 ) Undang Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 354 ayat 2 KUHPidana dengan hukuman pidana 15 tahun. (clc)



 
Berita Lainnya :
  • Suami di Kampar Aniaya Istri hingga Tewas karena Sering Dimarahi dan Dituduh Selingkuh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    02 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    03 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    04 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    05 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    06 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    07 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    08 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    09 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    10 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    12 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    13 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    14 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    15 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    16 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    17 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    18 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    20 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    21 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    22 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id