Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu
Selasa, 21-06-2022 - 14:32:49 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus sedikitnya 17 orang yang ditenggarai terlibat dalam peredaran gelap Narkotika. Tiga diantaranya bahkan wanita. Seluruhnya dibekuk dalam enam kasus berbeda dengan total barang bukti Sabu seberat 48,31 Kilogram serta uang tunai Rp131.800.000.

Satu orang tersangka yang juga merupakan residivis berinisial SU, bahkan terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur dari aparat. Lelaki asal Sumut ini diterjang timah panas tepat di bawah ketiak, saat berupaya melarikan diri dari sergapan polisi menggunakan mobilnya. SU digulung bersama rekannya TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Provinsi Riau.

"Kita mendapat informasi adanya penyelundupan Narkoba asal negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau. Penyelidikan dilakukan dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga tim berhasil mrnghentikannya. Daat digeledah didapati 19,83 kilogram Sabu dari ransel," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya, Selasa (21/6/2022), didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Yos Guntur, perwakilan Kajati Riau, Kabag Humas Pengadilan Tinggi, perwakilan BNNP, LAM Riau dan Granat Riau.

Kombes Narto menguraikan, ada lima kasus lainnya yang diungkap Polda Riau selain SU dan TA. Ini merupakan rangkaian perburuan polisi selama sebulan belakangan.

"Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba. Kita tidak akan mundur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut sekalipun pasti kami kejar," tegasnya.

Diuraikan, lima kasus lainnya yang berhasil diungkap ini antara lain dengan tersangka AS, MN dan MR dengan barang bukti 6,96 kilogram Sabu. Pelaku dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru. Saat itu, polisi menciduk dua orang diantaranya ketika berada di pusat perbelanjaan. Usut punya usut, mereka disuruh oleh REN alias KUN yang berada di Bandar Lampung. Polisi kemudian memburu REN dan berhasil mengamankannya di Lampung.

Kasus berikutnya, dengan tersangka berinisial MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 Gram Sabu. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Desa Tenggayun Bengkalis. Kemudian kasus selanjutnya dengan tersangka MN, RI, ZU dan SA. Barang bukti yang disita sebanyak 19,72 Kilogram Sabu.

Tertangkapnya MN, RI, ZU dan SA ini berawal dari aksi kejar-kejaran polisi terhadap sebuah mobil merek Agya yang mencurigakan. Persis ketika di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah. Petugas yang mencoba menghentikan justru tidak digubris, hingga akhirnya aparat melepas tembakan ke arah ban belakang dan depan.

Bukannya berhenti, kendaraan itu tetap saja melaju hingga polisi memepet mobil pelaku hingga berbenturan dan terguling tepatnya di depan Kantor Desa Kotoringin, Kecamatan Mempura, Siak. Saat diperiksa, ditemukan MN dan RI di dalamnya dan polisi mendapatkan barang bukti Sabu yang disimoan dibagasi belakang. Hasil pengembangan, tim kemudian berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni Zu dan Sa yang dibekuk di Kota Batam.
 
Kasus berikutnya, tim membekuk tersangka AH dan menyita Sabu seberat 745,57 gram. Tersangka dibekuk di rumahnya daerah Rupat Kabupaten Bengkalis. Perkara terakhir dengan tersangka AM dan AR. Dari keduanya polisi menyita 84,65 gram Sabu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur menambahkan bahwa 48,31 Kilogram Sabu yang disita jajarannya dari enam kasus berbeda ini, sasaran peredarannya adalah provinsi lain.

"Sedangkan Riau menjadi daerah perlintasan. Namun demikian kita akan terus dalami karena tidak menutup kemungkinan sasaran jualnya juga di Riau, terutama Kota Pekanbaru," singkatnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dengan total 17 orang ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana seumur hidup.

Sebagian barang bukti yang disita ini pun langsung dimusnahkan setelah jumpa pers di gelar di Mapolda Riau, Selasa pagi. Pemusnahan juga disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait lainnya. Sementara sisa barang bukti lainnya disimpan untuk kepentingan alat bukti dalam proses persidangan.(rilis)



 
Berita Lainnya :
  • Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bapenda Pekanbaru Salurkan Santunan Anak Yatim di Masjid Nurul Falah
    02 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    03 Sekdako Pekanbaru Bahas Kebijakan Keuangan Daerah Bersama DPR RI
    04 Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Apresiasi Warga yang Ikut Tambal Ruas Jalan Rusak
    05 Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
    06 Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Lontaran Abu Vulkanik Capai 1,5 Km
    07 Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
    08 Lebaran Sebentar Lagi, DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika THR Lambat Dibayar
    09 Disperindag Pekanbaru Lakukan Tera Ulang di Dua SPBU
    10 BPBD Pekanbaru Siapkan Personel Antisipasi Kebakaran Lahan
    11 Mudik Lebaran 2024, Tol Bangkinang-Koto Kampar Dibuka
    12 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    13 Udara di Pekanbaru Tidak Sehat, Diskes Minta Warga Pakai Masker
    14 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    15 Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Induk Pekanbaru
    16 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Hari Ini Rp40 Ribu/Kg
    17 Layanan Penukaran Uang di Halaman BI Riau Hari Ini Buka Sampai 27 Maret 2024
    18 Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Lebih Awal
    19 Bazar Ramadan di Masjid Annur, Masyarakat Soroti Payung Elektrik Rusak
    20 Safari Ramadhan Pj Walikota, Jamaah Masjid Minta Program Prioritas Terus Berlanjut
    21 116 Titik Panas Terpantau di Sumatra, 79 di Riau
    22 Pj Sekdaprov Riau Serahkan Bantuan di Rokan Hilir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id