Kamis, 09 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Tersangka di Polda Riau, Misri Hasanto Kembali Sandang Status Tersangka di Kejari Kepulauan Meranti
Rabu, 09-02-2022 - 07:54:52 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Misri Hasanto kembali menyandang status tersangka. Kali ini, status tersebut disematkan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Misri menjadi tersangka dugaan korupsi penggunaan alat Rapid Test Antibody milik Pemerintah Daerah dan pemotongan jasa tenaga kesehatan untuk Kegiatan Rapid Test berbayar pada KPU dan Bawaslu dalam Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam perkara itu disinyalir timbul kerugian keuangan negara lebih dari Rp400 juta.

"Sudah gelar (perkara)," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kepulauan Meranti Waluyo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hamiko, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan Hamiko, gelar perkara itu dipimpin Kajari Kepulauan Meranti dan diikuti oleh Tim Penyidik. Hasilnya, penyidik menetapkan Misri Hasanto ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah menetapkan status Tersangka atas nama MH selaku Kepala Dinas Kesehatan (nonaktif)," lanjut Jaksa yang akrab disapa Miko itu.

Lanjut dia, Misri Hasanto diduga melakukan rasuah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3, jo Pasal 18, jo Pasal 10 huruf a Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas perbuatannya itu, disinyalir timbul kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

"Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp400 juta," pungkas Miko.

Sebelumnya, penyidik pernah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Meranti. Tindakan pengeledahan itu dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Meranti, Sri Mulyani Anom dengan menyertakan sejumlah penyidik dan Tim Intelijen Kejari Meranti pada Kamis (13/1/2022) kemarin.

Dalam penyidikan tersebut, pihak Kejari pun telah menyita ribuan alat rapid diagnostic test antibody di Kantor Diskes Kepulauan Meranti. Terdapat dua merek alat rapid dalam penyitaan itu yakni, Whole Power sebanyak 560 unit dan Promeds Diagnostic 1.120 unit.

Disitu penyidik telah mengantongi identitas tersangka utama atau dalang dari dugaan korupsi tersebut. Ketika kasus ini mencuat, dr Misri Hasanto berposisi sebagai kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.

Nama Misri pun berpotensi kuat mengarah ke status tersangka. Apalagi dia yang bertanggung jawab atas semua alat rapid yang didistribusikan oleh KKP Kelas II Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kejari Meranti menilai ada kebocoran atau kerugian negara yang ditimbulkan oleh pelaksana. Hasil pendapatannya tidak jelas alias tidak masuk ke kas daerah setempat.

Selain itu terhadap landasan tarif yang ditetapkan oleh pelaksana juga masih didalami. Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020 tentang tarif pelayanan rapid test yang dijadikan landasan dan dasar disinyalir palsu.

Seperti yang diketahui, dalam kasus berbeda Polda Riau resmi menahan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto pada 17 September 2021 lalu.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Tersangka di Polda Riau, Misri Hasanto Kembali Sandang Status Tersangka di Kejari Kepulauan Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dinas PKH Riau Cari Kandidat Sapi Kurban Bantuan Presiden
    02 Alih Kelola, Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun
    03 Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    04 Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
    05 PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
    06 Buat Konten Kritik Kebijakan Uang Kuliah, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
    07 Dispusip Pekanbaru Umumkan Perpustakaan SMA/SMK/MA Terbaik di Kota Pekanbaru
    08 Polisi Tangkap 3 Pria Cabuli Bocah di Inhu, Ini Modusnya
    09 Satpol PP Pekanbaru Koordinasi dengan OPD Teknis Tertibkan Tiang Fiber Optik
    10 Dititip di Halaman Kantor Satpol PP, Tenda PKL Hilang Digondol Maling
    11 Dishub Pekanbaru Patroli Rutin Tertibkan Pak Ogah
    12 3.610 Orang Calon Anggota PPK Pilkada Riau 2024 Ikuti Seleksi CAT Hari Ini
    13 Panas Terik di Arab Saudi, Kadiskes Imbau JCH Riau Jaga Asupan
    14 22 Kloter Mulai Terbang 12 Mei, Ini Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
    15 Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
    16 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    17 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    18 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    19 Raker Komwil I Apeksi 2024 Resmi Dibuka, Walikota Diharapkan Permudah Investasi
    20 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    21 Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
    22 Disdik Pekanbaru Bakal Terapkan Siswa Gunakan Bahasa Melayu
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id