Kamis, 25 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Sat Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah di Bagansiapiapi, Tangkap 2 Tersangka
Senin, 10-01-2022 - 13:51:23 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI - Sat Narkoba Polres Rohil lakukan penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi. Kemudian, petugas tangkap dua orang, Kamis (6/1/2022).

Dalam penggerebekan itu, dua tersangka bernama Suar (35) seorang Nelayan yang beralamat di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Kemudian Suryadi (31) warga Jalan Utama, Gang Pembangunan Kelurahan Bagan Barat.

Kedua tersangka diciduk dengan sejumlah barang bukti berupa serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil.

Tersangka ditangkap setelah Polres memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut ada yang menjual narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Noki Loviko SH MH memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut dan guna menangkap pelaku.

Setelah itu, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dihuni oleh Suar. Tersangka Suar sempat membuang 1 kaleng berisi 1 paket besar dan 2 paket kecil berisi narkotika jenis sabu. Kemudian 1 pipet kecil yang ujungnya runcing terbuat dari plastik.

Dari hasil interogasi, Suar mengakui memang membuang 1 kaleng tersebut. Selain itu terlihat juga tersangka Suryadi membuang 1 kotak rokok berisi 1 bungkus plastik berisi kaca pirex dan sebuah pipet.

Dari pengakuan keduanya, mereka memang menjual sabu. Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan di rumah keduanya dan menemukan 1 plastik hitam berisi 2 unit timbangan digital, beberapa buah pipet, dan 1 bungkus berisi 1 pecahan butir pil ekstasi.

Selanjutnya Tim Opsnal membawa Suar dan Suryadi beserta semua barang bukti ke Polres Rohil," jelas Juliandi.

Adapun hasil tes Tes urine tersangka Suar negatif, tapi Suryadi positif mengandung Amphetamin.

"Kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Juliandi. (hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah di Bagansiapiapi, Tangkap 2 Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    02 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    03 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    04 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    05 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    07 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    08 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    09 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    10 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    11 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    12 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    13 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    14 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    15 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    16 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    17 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    18 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    19 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    20 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    21 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    22 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id