Satu Anggota KPPS di Riau Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya
Jumat, 16-02-2024 - 07:46:50 WIB
PEKANBARU - Satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 di Provinsi Riau meninggal dunia. Ia diduga karena sakit.
Petugas yang meninggal itu atas nama Werman (47). Ia merupakan anggota KPPS Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Werman sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taluk Kuantan, Kuansing menggunakan mobil ambulance BLIK UPTD Puskesmas Koto Rojo. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan, Rabu (14/2/2024) malam.
"Iya, kami mendapat laporan ada satu anggota KPPS yang meninggal dunia di Kuansing karena sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau drg Sri Sadono Mulyanto, Kamis (15/02/2024).
Sri Sadono menjelaskan kronologi sebelum anggota KPPS tersebut meninggal dunia. Sebelum bertugas sebagai anggota KPPS pada 13 Februari 2024 pasien sempat pergi berobat ke Klinik CMC.
"Setelah diperiksa oleh dokter klinik pasien diobservasi dan disarankan untuk dirawat, tapi pasien menolak dengan alasan besok akan bertugas sebagai KPPS. Pasien meminta diobservasi saja, dan dokter Klinik CMC memberi Therapy dan di infus (1 kolf) serta diberi obat, setelah infus habis pasien meminta pulang pukul 21.00.WIB," terang pria yang akrab disapa dokter Ibeng ini.
Kemudian, lanjut Ibeng, pada 14 Februari hari pencoblosan pasien datang ke TPS 01, Desa Teratak Jering. Di sana pasien mengikuti sumpah KPPS, setelah acara sumpah selesai, melihat keadaan pasien yang lemas dan muntah, pengawas dan petugas KPPS serta petugas Puskesmas yang ada di TPS menyuruh pasien untuk istirahat pulang.
"Awalnya pasien menolak dan setelah dipaksa baru pulang, jam 13.30 WIB petugas Puskesmas Koto Rojo datang ke rumah pasien untuk memeriksa ulang pasien. Petugas menyarankan untuk dirujuk dan dirawat, tapi istri pasien menolak untuk dirawat karena merasa tidak punya BPJS dan ingin berembuk terlebih dahulu dengan keluarga," paparnya.
Lalu, lanjut Ibeng, petugas Puskesmas meminta KTP dan KK pasien untuk mengecek BPJS pasien. Namun setelah dicek ternyata pasien peserta BPJS. Saat itu petugas menginfokan ke keluarga bahwa pasien memiliki BPJS.
"Kemudian jam 15.30 WIB keluarga baru menyetujui untuk dirujuk, dan jam 16.00 WIB supir ambulance menjemput pasien ke rumahnya dibawa ke UGD BLUD Puskesmas Koto Rajo pukul 17.00 WIB. Saat pasien datang dengan keadaan lemas, mual (+), muntah 4 x sehari sejak 3 hari yang lalu, nyeri ulu hati menyesak sejak 3 hari yang lalu, sesak nafas, makan kurang sejak 3 hari yang lalu, dan pusing," jelasnya.
Setelah sempat dilakukan pemeriksaan di puskesmas, kata Ibeng, pada pukul 15.30 WIB pihak puskesmas memberi informasi kepada keluarga untuk dirujuk ke RSUD Taluk Kuantan oleh dokter yang bertugas, dan keluarga setuju.
"Saat itu dokter menelpon IGD RSUD Taluk Kuantan, dan dokter jaga ACC untuk berangkat dirujuk. Jam 17.50 WIB pasien dirujuk menggunakan ambulance BLUD UPTD Puskesmas Koto Rajo. Namun jam 23.00 WIB petugas puskesmas mendapat informasi pasien meninggal dunia," katanya.(clc)
Komentar Anda :