Kasih Uang Rp10 Ribu, Anak Punk Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Pekanbaru
Senin, 06-03-2023 - 14:25:10 WIB
PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial MC (23) ketahuan warga saat mencabuli anak berkebutuhan khusus. Anak punk itu melakukan perbuatan kejinya di sebuah rumah kosong di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tuah Madani, Sabtu (4/3/2023).
Plh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang membenarkan ada peristiwa tersebut. Ia menyebut awalnya pelaku timbul niat jahat saat melihat korban berjalan sendirian.
"Korban kemudian dibawa ke rumah kosong bekas terbakar dan diberikan uang Rp10 ribu," kata Manapar, Senin (6/3/2023) dikutip Antarariau.com.
Di sanalah pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban. Selain itu pelaku juga berjanji akan memberikan tambahan uang apabila keinginannya dituruti.
Tetapi ketika melancarkan perbuatan tersebut, keburu ketahuan oleh seorang warga. Seketika MC menghentikan perbuatannya.
"Saksi yang melihat langsung perbuatan tersebut bersama warga sekitar langsung membawa pelaku ke Polsek Tampan untuk proses lebih lanjut," sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan atas Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002. (*)
Komentar Anda :