Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
4 Pernyataan Terbaru Kapolri soal Perkara Ferdy Sambo
Senin, 29-08-2022 - 08:23:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri karena melanggar etika terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelum dipecat, Ferdy Sambo sempat mengajukan surat permohonan mengundurkan diri sebagai anggota Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah fakta terbaru terkait kasus yang membeli Ferdy Sambo. Berikut pernyataan baru Kapolri di kasus Ferdy Sambo:

1. Ungkap Alasan Surat Pengunduran Diri Sambo Ditolak
Polri menyatakan tidak akan memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara.

"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ujar Sigit di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022), seperti yang dilansir dari detik.

2. Respons Banding Ferdy Sambo
Setelah sidang tersebut, Ferdy Sambo mengajukan banding. Kapolri menyebut hal itu sebagai hak Ferdy Sambo.

"Tentunya yang bersangkutan punya hak mengajukan banding dan itu semua bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," kata Sigit.

Ferdy Sambo sebelumnya resmi dipecat dari Polri berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri. Ferdy Sambo berencana mengajukan banding atas putusan itu.

"Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan," kata Ferdy Sambo setelah mendengarkan hasil putusan sidang di Mabes Polri, Jumat (26/8).

3. Janji Rekonstruksi Transparan
Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Selasa pekan depan. Sigit menegaskan komitmen transparan dalam penanganan kasus tersebut.

"Saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Sigit.

Sigit tidak berbicara banyak terkait teknis saat rekonstruksi tersebut. Dia mengatakan persoalan teknis rekonstruksi merupakan kewenangan penyidik.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik," ucapnya.

Rekonstruksi pembunuhan akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Nantinya rekonstruksi akan digelar pada Selasa (30/8) mendatang.

Rencananya, kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.

4. Berkas Kasus Ferdy Sambo Hampir Lengkap
Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kini berkas kasus Ferdy Sambo hampir lengkap.

"Tapi kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita liat ke depan kalau udah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," jelas Sigit di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Sigit mengatakan saat ini proses pemeriksaan Ferdy Sambo hampir selesai. Kepolisian tengah melaksanakan koordinasi untuk segera melengkapi berkas.*



 
Berita Lainnya :
  • 4 Pernyataan Terbaru Kapolri soal Perkara Ferdy Sambo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    02 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    03 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    04 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    05 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    06 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    07 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    08 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    10 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    13 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    14 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    15 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    16 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    17 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    18 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    19 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    20 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    21 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    22 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id