Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum
Jumat, 22-07-2022 - 12:04:05 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

"Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae," kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, tugas forensik yakni membantu penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

"Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan dipengadilan," ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.

"Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian," ucap Agus.

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

"Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan," papar Agus.

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak. Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.

"Autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian, jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang.    Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani kita, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia," tutup Agus. (rilis)



 
Berita Lainnya :
  • Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Pastikan Kelengkapan Kendaraan Sebelum Berlalulintas
    02 Peringati Nuzulul Quran 1445 H, Pemprov Riau Gelar Tabligh Akbar
    03 Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
    04 2.426 Mahasiswa Ajukan Permohonan Bantuan Beasiswa ke Pemko Pekanbaru
    05 Masa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
    06 Bapenda Pekanbaru Salurkan Santunan Anak Yatim di Masjid Nurul Falah
    07 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    08 Sekdako Pekanbaru Bahas Kebijakan Keuangan Daerah Bersama DPR RI
    09 Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Apresiasi Warga yang Ikut Tambal Ruas Jalan Rusak
    10 Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
    11 Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Lontaran Abu Vulkanik Capai 1,5 Km
    12 Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
    13 Lebaran Sebentar Lagi, DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika THR Lambat Dibayar
    14 Disperindag Pekanbaru Lakukan Tera Ulang di Dua SPBU
    15 BPBD Pekanbaru Siapkan Personel Antisipasi Kebakaran Lahan
    16 Mudik Lebaran 2024, Tol Bangkinang-Koto Kampar Dibuka
    17 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    18 Udara di Pekanbaru Tidak Sehat, Diskes Minta Warga Pakai Masker
    19 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    20 Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Induk Pekanbaru
    21 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Hari Ini Rp40 Ribu/Kg
    22 Layanan Penukaran Uang di Halaman BI Riau Hari Ini Buka Sampai 27 Maret 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id