Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Fasilitas di Ibu Kota Baru: PNS Dapat Rusun, Pejabat Rumah 490 M Persegi
Senin, 28-02-2022 - 13:17:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta - Salah satu fasilitas yang bakal didapatkan PNS di ibu kota baru adalah rumah dinas. Pemerintah sudah menyiapkan rumah dinas dari yang bentuknya rumah susun sampai rumah tapak.

"Fasilitasnya apa? IKN itu ada fasilitas rumah dinas yang disesuaikan dengan jabatan, kalau sudah tidak jabat maka tidak lagi punya hak di situ," ungkap Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono dalam webinar yang diadakan Kemensetneg, Jumat (25/2/2022).

Dalam bahan paparan Selamet, dijelaskan jenis rumah dinas yang akan didapatkan PNS sesuai dengan jabatannya. Bagi PNS dengan jabatan hingga Eselon II akan mendapatkan rumah susun.

Rinciannya, untuk jabatan fungsional akan mendapatkan rumah susun dengan luas 98 meter persegi, untuk jabatan Eselon III mendapatkan fasilitas seluas 190 meter persegi, dan untuk jabatan Eselon II mendapatkan fasilitas rumah dinas seluas 290 meter persegi.

Untuk jabatan tertinggi mulai dari Eselon I hingga menteri atau kepala lembaga akan mendapatkan rumah dinas berbentuk rumah tapak.

Rinciannya, untuk eselon I mendapatkan rumah dinas seluas 390 meter persegi, pejabat negara mendapatkan rumah seluas 490 meter persegi, dan setingkat menteri atau kepala lembaga mendapatkan rumah seluas 580 meter persegi.

Dalam catatan detikcom, lampiran II Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menjelaskan dalam mewujudkan hunian yang aman dan terjangkau, pembangunan perumahan perlu memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki akses terhadap tipe hunian yang beragam melalui penerapan skema hunian berimbang (1:2:3).

Perumahan yang dibangun juga perlu sesuai dengan kebutuhan serta menekankan keterjangkauan harga untuk berbagai kelompok pendapatan masyarakat, merespons pengaturan tempat tinggal yang berbeda-beda, dan menurunkan operasional yang umumnya diasosiasikan dengan hunian yang kompak dan memiliki akses terhadap infrastruktur penting pada tahun 2045.

"Dengan demikian, pembangunan perumahan dan permukiman baru perlu menciptakan sistem distribusi perumahan yang sehat sebagai upaya pencegahan perumahan kumuh pada masa depan," demikian dikutip detikcom.

Konsep hunian eksisting yang umumnya berupa bangunan tunggal dianggap tidak sejalan dengan arah pengembangan wilayah IKN untuk menjadi "Kota 10 Menit".

Oleh karena itu, kebutuhan hunian dan fasilitasnya akan dimodifikasi melalui penggabungan berbagai layanan dalam satu bangunan, yaitu dengan memperhatikan standar kenyamanan yang berlaku serta menyediakan hunian dalam bentuk rumah susun atau apartemen, dengan tetap memperhatikan standar minimal bagi tiap kebutuhan, seperti jabatan dan jumlah anggota rumah tangga.(dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Fasilitas di Ibu Kota Baru: PNS Dapat Rusun, Pejabat Rumah 490 M Persegi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    02 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    03 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    04 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    05 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    06 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    07 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    08 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    09 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    10 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    11 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    13 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    14 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    16 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    17 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    18 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    19 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    20 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    21 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    22 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id