Sabtu, 27 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun
Kamis, 27-01-2022 - 16:50:14 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil mensita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total aset tersebut berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI.

“Rp 5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).

Disamping itu, Kapolri menyampaikan upaya korps bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif. Dimana selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai 442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Tidak hanya melakukan penidakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

Sebab, kata Listyo Sigit, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1,7 persen atau Rp 273 triliun.

“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” beber mantan Kapolda Banten ini.

Disisi lain, Mantan Kadiv Propam ini menambahkan, sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing.

“Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” kata Listyo Sigit.

Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam.(rilis)



 
Berita Lainnya :
  • Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    02 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    03 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    04 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    05 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    06 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    07 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    08 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    09 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    10 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    11 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    12 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    13 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    14 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    16 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    17 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    18 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    20 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    21 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    22 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id