Minggu, 05 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Larangan Tilang Manual Selama Libur Nataru, Kapolri Sampaikan Pesan Penting untuk Pengendara
Selasa, 12-12-2023 - 14:35:00 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Dalam menjaga keselamatan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan larangan tilang manual. Keputusan ini diumumkan pada Senin (11/12/2023) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Kapolri Sigit menjelaskan bahwa pengendara yang melanggar akan diimbau, ditegur, dan diingatkan, namun sementara waktu tilang manual tidak akan diberlakukan. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan di jalan dan saling menghormati antar pengguna jalan.

"Dalam rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru, kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di jalan, karena keselamatan tetap harus dijaga," tambah Kapolri Sigit.

Tilang selama periode ini akan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Program ini, yang diimplementasikan oleh Korps Lalu lintas Kepolisian Republik Indonesia, menggunakan teknologi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Penerapan ETLE diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 272. Pasal ini memungkinkan penggunaan peralatan elektronik sebagai alat bukti di pengadilan untuk mendukung penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kamera statis dan kamera ponsel menjadi alat yang efektif dalam menjalankan tilang elektronik. ETLE Mobile, berbasis kamera ponsel, digunakan di area yang tidak dapat dijangkau oleh kamera ETLE statis. Teknologi ini memungkinkan penindakan secara online, meminimalkan interaksi langsung antara polisi dan pelanggar.

Dengan langkah ini, diharapkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dapat tetap terjaga, sambil memberikan kenyamanan dan keamanan bagi semua pengguna jalan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2024. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Larangan Tilang Manual Selama Libur Nataru, Kapolri Sampaikan Pesan Penting untuk Pengendara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    02 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    03 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    04 Raker Komwil I Apeksi 2024 Resmi Dibuka, Walikota Diharapkan Permudah Investasi
    05 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    06 Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
    07 Disdik Pekanbaru Bakal Terapkan Siswa Gunakan Bahasa Melayu
    08 Jamuan Makan Malam Raker Komwil 1 Apeksi 2024 di Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    09 Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Kegiatan Sua Pemuda
    10 APILL Simpang Garuda Sakti Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Dishub Kemana?
    11 Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
    12 Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
    13 Raker Komwil I Apeksi, Arus Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
    14 Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
    15 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    16 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    17 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    18 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    19 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    20 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    21 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    22 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id