Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6000 Ekor Balangkas
Selasa, 17-12-2019 - 09:50:28 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Senin (16/12/19) Polda Riau berhasil gagalkan aksi penyelundupan ribuan belangkas yang merupakan salah satu hewan dilindungi dengan keadaan mati ke luar negeri. Penggagalan aksi ini dilakukan di salah satu pelabuhan tikus daerah Tanjung Leban, Bengkalis.

Kabid Humas Polda Riau, Sunarto mengatakan dalam aksi itu pigaknya berhasil meringkus dua orang tersangka yakni RS dan HS.

"Modusnya pelaku memasukkan satwa dilindungi tersebut ke dalam karung plastik berwarna putih dan mengangkut dengan truk colt diesel berplat nomor BM 9245 LP dengan tujuan ke pelabuhan untuk diselundupkan ke luar negeri," Terangnya.

Dijelaskan Narto, dalam perbuatan tersebut kedua tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 UU RI no.5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.

Untuk diketahui, belangkas (suku limulidae) mencakup empat jenis hewan beruas (artropoda) yang menghuni perairan dangkal wilayah air payau dan kawasan mangrove.

kesemuanya merupakan anggota suku limulidae dan menjadi satu-satunya wakil dari bangsa xiphosurida yang masih sintas di bumi. sebagai salah satu hewan langka, belangkas dilindungi UU no. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Belangkas masuk dalam satwa dilindungi berdasarkan SK Menhut no 12/kpts/ii/1987.

Di luar negeri belangkas biasa dikonsumsi dengan cara dibakar dan diambil darahnya untuk keperluan farmasi. sekilo belangkas dihargai sebanyak Rp150-500 ribuan.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6000 Ekor Balangkas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Pastikan Kelengkapan Kendaraan Sebelum Berlalulintas
    02 Peringati Nuzulul Quran 1445 H, Pemprov Riau Gelar Tabligh Akbar
    03 Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
    04 2.426 Mahasiswa Ajukan Permohonan Bantuan Beasiswa ke Pemko Pekanbaru
    05 Masa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
    06 Bapenda Pekanbaru Salurkan Santunan Anak Yatim di Masjid Nurul Falah
    07 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    08 Sekdako Pekanbaru Bahas Kebijakan Keuangan Daerah Bersama DPR RI
    09 Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Apresiasi Warga yang Ikut Tambal Ruas Jalan Rusak
    10 Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
    11 Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Lontaran Abu Vulkanik Capai 1,5 Km
    12 Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
    13 Lebaran Sebentar Lagi, DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika THR Lambat Dibayar
    14 Disperindag Pekanbaru Lakukan Tera Ulang di Dua SPBU
    15 BPBD Pekanbaru Siapkan Personel Antisipasi Kebakaran Lahan
    16 Mudik Lebaran 2024, Tol Bangkinang-Koto Kampar Dibuka
    17 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    18 Udara di Pekanbaru Tidak Sehat, Diskes Minta Warga Pakai Masker
    19 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    20 Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Induk Pekanbaru
    21 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Hari Ini Rp40 Ribu/Kg
    22 Layanan Penukaran Uang di Halaman BI Riau Hari Ini Buka Sampai 27 Maret 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id