Kamis, 25 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Kredit Macet Rp 1,2 Miliar, 7 JPU akan Tuntut Tersangka BRK Pangkalan Kerinci
Senin, 16-12-2019 - 12:22:17 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -  Berkas perkara dugaan kredit macet di Bank Riau Kepri (BRK) cabang Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diturunkan saat persidangan nanti.

Dua tersangka yang akan disidangkan adalah  mantan Pimpinan Cabang BRK Pangkalan Kerinci, Faizal Syamri, dan Direktur PT Dona Warisman Bersaudara (DWB), Zurman.  Keduanya telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru.

'Berkas sudah kami limpahkan ke pengadilan. Tujuh jaksa penuntut diturunkankan dalam persidangan nanti," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Andre Antonius, Sabtu (14/12/2019).

Andre mengatakan, JPU merupakan gabungan dari 5 orang dari Kejari Pelalawan dan 2 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sebelumnya, perkara ini ditangani oleh Bagian Pidana Khusus Kejati Riau. JPU sedang mempersiapkan berkas dakwaan untuk tersangka.

JPU menunggu  jadwal persidangan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Kami masih menunggu jadwal persidangan," kata Andre.

Penyimpangan pemberian kredit yang berakhir macet  oleh BRK Cabang Pangkalan Kerinci kepada PT DWB pada 2017 lalu. Hasil audit BPKP Riau, tindakan itu imerugikan negara Rp1,2 miliar.

Dari kerugian itu, tersangka sudah mengembalikan sebesar Rp 38 juta. Pengembalian langsung melalui Bank Riau Kepri.

Dalam proses penyidikannya, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Zurman yang tak lain adalah pihak yang menerima kucuran kredit dari BRK Pangkalan Kerinci.

Aset itu berupa sebidang tanah seluas 450 meter persegi dan bangunan rumah di atasnya, di Jalan Pepaya Gang Brimob Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan

Aset yang disita pada 13 September 2019 kemarin itu dilakukan berdasarkan izin penyitaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Nomor : 249/Pen.Pid/2019/PN.Plw tertanggal 9 September 2019. (hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Kredit Macet Rp 1,2 Miliar, 7 JPU akan Tuntut Tersangka BRK Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    02 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    03 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    05 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    07 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    08 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    09 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    10 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    11 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    12 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    13 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    14 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    16 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    17 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    18 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    19 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    20 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    21 Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
    22 Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id