Kamis, 28 Maret 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Dalam Waktu 24 Jam, Polres Meranti Amankan 11 Terduga Pelaku Narkoba
Rabu, 16-10-2019 - 08:21:19 WIB

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tebing Tinggi.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7 orang pengedar dan pengguna barang haram itu berhasil ditangkap sekaligus pada Senin (14/10/2019) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Taruna, RT 01, RW 01, Dusun Bandar, Desa Banglas Barat.

Adapun identitas pelaku diantaranya laki - laki Nazarudin alias Engah (43),  Harwandi alias Mohar (40) Syafrizal alias Saf (19) Saprizal alias Izan (35)  Azlan alias Andi (30) Baharudin alias Bahar (40) dan seeorang perempuan Dila alias Adek (23).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, mengungkapkan barang bukti yang diamankan diantaranya 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu dan 2 (dua) paket sisa pakai yang terbungkus plastik klip warna bening, dengan total berat kotor lebih kurang 3,45 gram beserta puluhan barang bukti pendukung lainnya.

"Proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan petugas turut disaksikan oleh Ketua RW, Sulung Zainal dan Ketua RT, Abu Satar," ujar Kapolres.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, dimana diduga sering dilakukan transaksi narkoba di dalam rumah di Jalan Taruna RT 001 RW 001, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba, IPDA Benny Afriandi Siregar, S.H, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Nazarudin alias Engah bersama teman-temannya.

Kemudian saat tim melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah WN alias PR, yang bersangkutan telah melarikan diri yang diduga telah mengetahui penangkapan terhadap Nazarudin, sehingga WN alias PR ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya di hari yang sama dan di tempat yang berbeda, tepatnya pukul 22.00 WIB Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti juga berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu di jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang dari tahun kelahirannya masih tergolong dibawah umur.

Tersangka yang diamankan, yakni  berinisial ATI alias AI, laki-laki 16 tahun, LDN alias ED, laki-laki 18 tahun, dan Ihm alias Tmn, laki-laki 16 tahun.

Adapun barang bukti yang disita, yakni 1 paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dalam plastik klep berwarna bening, dengan total berat kotor lebih kurang 0,15 gram,1 unit HP merk ASUS warna hitam kombinasi biru, 1 unit HP merk Xiaomi Redmi 4A warna rosegold dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna merah kombinasi hitam dengan Nomor Polisi BM 4877 XT.

Kronologis penangkapan, jelas Kapolres, pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 sekira pukul 22.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, bahwa di depan lapangan futsal di Jalan Dorak, Selatpanjang Timur akan ada orang melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh IPDA Rahmad Wahyudi, SH langsung menuju lapangan futsal yang terletak di Jalan Dorak, Kelurahan Selatapanjang Timur dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sehari setelah itu, lagi dan lagi anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali mengamankan terduga pelaku narkotika.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, mengatakan pada hari Selasa dini hari tanggal 15 Oktober 2019 pukul 00.20 WIB, Ps. Kanit Pidum mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim bahwa di Jalan Rintis, Gang Amelia, Selatpanjang, telah diamankan oleh massa sepasang laki-laki dan perempuan yang belum menikah sedang berada di dalam rumah.

Selanjutnya Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti datang beserta piket fungsi dan langsung mengamankan pasangan tersebut agar tidak diamuk massa. Pasangan itu dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan.

Setelah berada di Mapolres, kemudian dilakukan cek urine terhadap pelaku Wahyu Hidayat alias Dayat yang hasilnya ternyata positif menggunakan narkoba jenis shabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dengan didampingi Ketua RT dan berhasil menemukan barang bukti narkotika.

"Barang bukti yang ditemukan yakni 2  buah kaca pirek yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis shabu sisa pakai, yang setelah ditimbang beserta kaca pireknya didapati berat kotor lebih kurang 3,90 gram bersama sejumlah barang bukti pendukung lainnya," ungkap Kapolres. (hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Dalam Waktu 24 Jam, Polres Meranti Amankan 11 Terduga Pelaku Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bapenda Pekanbaru Salurkan Santunan Anak Yatim di Masjid Nurul Falah
    02 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    03 Sekdako Pekanbaru Bahas Kebijakan Keuangan Daerah Bersama DPR RI
    04 Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Apresiasi Warga yang Ikut Tambal Ruas Jalan Rusak
    05 Disperindag Pastikan Tindak Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Atas HET
    06 Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Lontaran Abu Vulkanik Capai 1,5 Km
    07 Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
    08 Lebaran Sebentar Lagi, DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika THR Lambat Dibayar
    09 Disperindag Pekanbaru Lakukan Tera Ulang di Dua SPBU
    10 BPBD Pekanbaru Siapkan Personel Antisipasi Kebakaran Lahan
    11 Mudik Lebaran 2024, Tol Bangkinang-Koto Kampar Dibuka
    12 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    13 Udara di Pekanbaru Tidak Sehat, Diskes Minta Warga Pakai Masker
    14 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    15 Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Induk Pekanbaru
    16 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Hari Ini Rp40 Ribu/Kg
    17 Layanan Penukaran Uang di Halaman BI Riau Hari Ini Buka Sampai 27 Maret 2024
    18 Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Lebih Awal
    19 Bazar Ramadan di Masjid Annur, Masyarakat Soroti Payung Elektrik Rusak
    20 Safari Ramadhan Pj Walikota, Jamaah Masjid Minta Program Prioritas Terus Berlanjut
    21 116 Titik Panas Terpantau di Sumatra, 79 di Riau
    22 Pj Sekdaprov Riau Serahkan Bantuan di Rokan Hilir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id