Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Anggota DPRD Siak Ariadi Tarigan Akhirnya Laporkan PN Siak ke KY
Selasa, 20-08-2019 - 13:23:19 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK - Anggota DPRD Siak, Ariadi Tarigan, akhirnya melaporkan Pengadilan Negeri (PN) Siak ke Komisi Yudisial (KY).

Demikian disampaikan Ariadi Tarigan saat menggelar konferensi pers dengan awak media, Senin (19/8/2019) di Gedung DPRD Siak.

Selain melaporkan PN Siak ke KY, Ariadi juga menembuskan surat laporan itu ke Presiden, Ombusman, KPK dan Mahkamah Agung.

"Saya tidak main-main ini. Saya sebagai, anggota DPRD merasa tersinggung, bahkan anggota dewan lain di Kabupaten Siak ini juga merasa tersinggung saat Humas PN Siak, Bangun Sagita Rambe yang mengatakan, saya tidak berkompeten mengkritik PN dan mempertanyakan latar belakang pendidikan saya," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD, apapun latar belakang pendidikannya, dirinya tetap berhak dan memiliki wewenang mengawasi dan mengkritik PN Siak. Sebab perkara yang diputuskan itu melibatkan orang banyak.

"Seharusnya, mereka menjawab pertanyaan saya secara diplomatik, bukan seperti ini, seakan meremehkan saya sebagai dewan yang tugas saya adalah sebagai controlling, agar mereka tidak semena-mena. Karena putusan yang mereka lakukan sangat mencederai masyarakat banyak yang melaporkan hal ini kepada saya," sebutnya.

Ketua Fraksi Hanura Kabupaten Siak ini juga mengatakan, apabila PN tidak senang dengan komentar dirinya di media beberapa waktu lalu, terkait putusan Hakim PN Siak yang membebaskan dua terdakwa pelaku pemalsuan Surat Kementerian Kehutanan dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Teten Efendi dan Direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suratno Konadi, maka dirinya siap dilaporkan.

"Kalau tidak senang dengan yang saya komentari di media, maka silakan laporkan saya," ungkap Ariadi dengan muka berapi-api.

Sebelumnya konflik antara Ariadi Tarigan dan PN Siak berawa dikarenakan, Humas PN Siak melalui beberapa awak media mengatakan bahwa Ariadi Tarigan tidak berkompeten mengomentari putusan hakim yang membebaskan 2 terdakwa pemalsuan SK Menteri.

Serta juga ia mengaku tidak mengenal anggota dewan yang memberikan statemen tersebut dan mempertanyakan tahu darimana dewan tersebut terkait putusan Hakim soal PT DSI. Ia juga  mempertanyakan pendidikannya. (rmc)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPRD Siak Ariadi Tarigan Akhirnya Laporkan PN Siak ke KY
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    02 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    03 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    04 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    05 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    06 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    07 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    08 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    09 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    10 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    12 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    13 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    14 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    15 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    16 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    17 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    18 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    19 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    20 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    21 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    22 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id