Kamis, 25 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Terjerat Korupsi Roro Bengkalis
Mantan Kasidhub Bengkalis Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis, 15-08-2019 - 12:24:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Yahdi Andriadi, Kepala Cabang PT Gemalindo Shipping Batam (GSB), terlihat pasrah. Begitu mendengar tuntutan hukumannya jauh berbeda dengan Jaafar Arief, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bengkalis.

Kedua terdakwa yang sama sama dinyatakan jaksa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara pada pengelolaan dana Operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang, Bengkalis. Hanya terdakwa Yahdi yang dibebankan untuk membayar kerugian negara.

Berdasarkan amar tuntutan jaksa pada sidang, Kamis (15/8/19) pagi, di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Jaksa Penuntut Unum (JPU) Doli Novaisal, menuntut terdakwa Jaafar Arif dengan pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp 50 juta 4 bulan.

Terdakwa Yahdi Andriadi, dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan, denda Rp 200 juta atau subsider selama 4 bulan kurungan. Selain itu, kerugian negara sebesar Rp 1,2 Miliar dibebankan kepada terdakwa Yahdi. Jika tidak dibayar dalam kurun waktu satu bulan. Maka harta benda terdakwa disita, atau dapat diganti (subsider) dengan kurungan penjara selama 2 tahun 3 bulan.

"Kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 3 Undang Undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," jelas Doli.

Tuntutan jaksa yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa itu. Majelis hakim yang diketuai Asep Koswara didampingi hakim anggota Yuli Handayani dan Darlina. Mempersilakan kepada kedua terdakwa untuk mengajukan pembelaan (pledoi) yang dapat disampaikan pada sidang pekan depan.

Seperti diketahui, Jaafar Arief, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bengkalis dan Yahdi Andriadi, Kepala Cabang PT Gemalindo Shipping Batam (GSB), diadili atas perkara tindak pidana korupsi dana Operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang.

Dimana perbuatan kedua terdakwa yang terjadi tahun 2012 hingga 2015 itu, telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar. Saat itu kedua terdakwa diduga memperkaya diri sendiri saat pengoperasian kapal penyeberangan (Roro) yang merupakan milik BUMD Bengkalis. Sehingga BUMD Bengkalis menderita kerugian miliaran rupiah.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Mantan Kasidhub Bengkalis Dituntut 2 Tahun Penjara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    02 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    03 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    05 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    07 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    08 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    09 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    10 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    11 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    12 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    13 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    14 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    16 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    17 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
    18 Senin Kembali Masuk Sekolah, Disdik Pekanbaru Minta Guru Tak Tambah Libur Lebaran
    19 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    20 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    21 Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
    22 Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id