Sabtu, 27 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Syahrul Aidi Minta Pengelolaan Dana Desa Berdasar Skala Prioritas di Desa
Rabu, 08-02-2023 - 10:33:52 WIB
DR Syahrul Aidi Maazat Lc MA saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Desa, Selasa (7/2/2023).
TERKAIT:
   
 

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fraksi Partai PKS, Syahrul Aidi Ma'azat menyoroti tentang penggunaan dana desa untuk tahun 2023 yang terkesan regulasinya membuat bingung kepala desa. Dan terkesan susah untuk diterapkan

Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon I Kementerian Desa PDTT, Selasa (07/02/2022). Ia menyebutkan bahwa selama ini alokasi dana desa berbasis persentase. Tidak ada fleksibilitas dalam penggunaannya. Padahal kebutuhan setiap desa itu tidak sama.

"Regulasi penggunaan dana desa untuk tahun 2023 sama kasusnya terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Bahwasanya selalu saja berdasarkan persentase. Kenapa tidak membuat regulasi itu berdasarkan pada kriteria dan kebutuhan. Kita tahu bahwasanya desa di Indonesia ini yang lebih dari 74.000 itu karakternya beda-beda. Desa di Sumatera dan desa di Jawa berbeda tetapi kenapa regulasinya selalu sama berbasis persentase," terang Syahrul Aidi.

Dia mencontohkan pada anggaran desa itu BLT 10%, kata dia, bisa saja ada desa yang tidak harus menggunakan dana desanya 10% untuk BLT.

"Saya pernah menemukan desa penduduknya itu hanya 120 orang. Mereka dapat dana desa itu 600-700 juta karena wilayahnya memang sangat sangat terpencil yang dibutuhkannya adalah infrastruktur, air bersih" katanya.

Dan juga ia sempat menyinggung bahwa regulasi tentang penggunaan dana desa membuat kepala desa bingung. Ada regulasi dari Kementerian Desa terus ada lagi dari Kementerian Keuangan.

"Mohon untuk ke depannya regulasi penggunaan dana desa tidak lagi berbentuk persentase tetapi pada tahun berikutnya berbentuk kriteria sesuai kebutuhan. Begitu juga regulasi, jangan sampai tumpang tindih antar kementerian." tutupnya. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Syahrul Aidi Minta Pengelolaan Dana Desa Berdasar Skala Prioritas di Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    02 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    03 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    04 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    05 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    06 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    07 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    08 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    09 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    10 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    11 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    13 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    14 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    16 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    17 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    18 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    19 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    20 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    21 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    22 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id