Sabtu, 10 Juni 2023 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
DPRD Riau Bisa Usulkan Nama Pj Gubri, Komisi I Pelajari Regulasi
Selasa, 28-03-2023 - 14:37:36 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim mengaku akan mendatangi DPRD DKI Jakarta. Guna mempelajari regulasi pengusulan nama Penjabat (Pj) Gubernur.

Ini menyusul akan segera berakhirnya masa jabatan Syamsuar sebagai Gubernur Riau (Gubri) pada Mei mendatang.

"Masa jabatan gubernur akan segera berakhir. Jadi kami dari Komisi I berinisiasi, tujuan awal kami, untuk ke DPRD DKI. Karena mereka sudah terapkan pola itu bagaimana pengusulan Pj gubernur dengan regulasi baru," kata dia, Senin (27/3/2023).

Eddy menjelaskan bahwa aturan baru itu dibuat Mendagri usai adanya kasus beberapa daerah yang menolak melantik Pj kepala daerahnya. Pengusulan nama Pj kepala daerah selama ini dilakukan oleh gubernur, namun keputusan akhir berada di tangan Mendagri.

"Ini yang mau kita pelajari polanya seperti apa agar tidak menimbulkan masalah saat sudah jatuh tempo masa jabatan gubernur, jadi tinggal jalan saja lagi, itu tujuan kami," ujarnya.

Diketahui sebelumnya terdapat dua pemerintah daerah yang menolak melantik Pj bupati di daerahnya. Pertama Pemprov Maluku Utara yang menolak melantik Pj Bupati Pulau Morotai dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang menunda pelantikan Pj bupati di tiga wilayahnya yaitu Kabupaten Buton Selatan, Muna Barat dan Buton Tengah. Diduga hal itu terjadi karena adanya rasa tidak puas terhadap nama Pj bupati yang ditunjuk Mendagri.

Maka itu, Mendagri Tito Karnavian kemudian menyusun Permendagri tentang aturan teknis pengangkatan Pj kepala daerah. Dalam aturan yang sedang dirancang itu, nantinya pihak DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon Pj dan gubernur juga mengusulkan tiga nama. Hal ini diharapkan dalam membuat penunjukan calon Pj kepala daerah lebih terbuka.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Bisa Usulkan Nama Pj Gubri, Komisi I Pelajari Regulasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gubri Syamsuar Resmikan Kantor Baznas Riau, Ini Harapannya
    02 215.921 Warga Miskin di Pekanbaru sudah Terdaftar di PBIJK
    03 Tanggapi Laporan Pengendara, 150 Jukir Ditindak Dishub Pekanbaru
    04 PPDB SD dan SMP Digelar Serentak Mulai 26 Juni, Kuota Zonasi Bervariasi
    05 PAD Pemko Pekanbaru dari Parkir Tembus Rp5,8 M
    06 Beredar Pesan WhatsApp Pj Wako Pekanbaru Beri Donasi ke Mesjid, Kadiskominfo: Hoax
    07 Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek Rp42 M Payung Elektronik Masjid An-Nur Diusut
    08 Kemarau Panjang, Ini Persiapan Provinsi Riau Hadapi Karhutla 2023
    09 Sampaikan Hasil Reses, DPRD Riau: Tonggak Perjuangan Pembangunan
    10 Pemko Terbitkan Kalender Rangkaian Kegiatan HUT ke-239 Pekanbaru
    11 Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil, Ini Kesan Bupati Afrizal Sintong
    12 RSD Madani Pekanbaru Buka Pelayanan Rehabilitasi Medik
    13 Standar Pelayanan Publik Pekanbaru Dinilai Baik
    14 Termasuk Pelalawan, Hotspot Riau Tersebar di 5 Kabupaten
    15 DPRD Pekanbaru Harap Rencana Pembangunan Flyover Simpang Panam Segera Terealisasi
    16 Distankan: Hewan Kurban Masuk Pekanbaru Harus Punya Dokumen Kesehatan
    17 Kendalikan Karhutla di Riau, Kepala BNPB RI Siap Koordinasi dengan Pemda
    18 Rakor Bersama Kepala BNPB RI, Gubri Jelaskan 9 Langkah Pengendalian Karhutla di Riau
    19 Gubri Minta Pelayanan RSUD Arifin Achmad Ditingkatkan, Agar Masyarakat Nyaman
    20 Warga Keluhkan MPP Pekanbaru, Pukul 8 Pagi Pelayanan Belum Mulai Tapi Nomor Antrean Sudah Habis
    21 Hingga Hari ke-4, Mahasiswa PCR Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukan
    22 Pemko Pekanbaru Diminta Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id