Jepang Pangkas Durasi Karantina untuk Turis yang Divaksin Penuh
Minggu, 03-10-2021 - 08:53:41 WIB
|
Jepang masih mengharuskan karantina bagi traveler yang ingin masuk negaranya. |
PEKANBARU - Jepang masih mengharuskan karantina bagi traveler yang ingin masuk negaranya. Hanya bagi yang sudah divaksin penuh, bisa lebih singkat.
Kemudahan itu pun bisa didapatkan bagi traveler yang sudah divaksin dua kali.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato, dalam sebuah konferensi pers menyebut kalau wisatawan yang telah divaksin penuh bisa segera beraktivitas usai menjalani waktu karantina selama 10 hari.
Jumlah itu pun jauh lebih singkat daripada wisatawan yang belum divaksin atau baru menjalani dosis pertama, yakni wajib karantina 14 hari. Namun, kebijakan itu baru berlaku apabila wisatawan dites negatif COVID-19 usai menjalani karantina.
Hanya merujuk pada aturan resmi, siapa pun traveler yang berkunjung ke Jepang dari 45 tertentu termasuk India, Inggris dan Filipina harus menjalani karantina 14 hari di fasilitas negara yang telah ditentukan. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya varian COVID-19 terbaru ke Jepang.
Namun, saat ini berdasarkan laporan terbaru orang yang divaksinasi lengkap tidak lagi diharuskan menjalani aturan yang berlaku sebelumnya. Kepala Sekretaris Kabinet menambahkan bahwa aturan karantina yang dilonggarkan akan menjadi langkah pertama dari serangkaian rencana yang akan dipertimbangkan selama peninjauan langkah-langkah perbatasan Jepang.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa di kemudian hari Jepang akan mempertimbangkan untuk mengizinkan turis asing masuk bergantung pada situasi COVID-19 di luar negeri. Hal tersebut dapat dilakukan sembari mengambil langkah yang tepat, termasuk pembatasan pengujian dan pergerakan.
Ada baiknya traveler tetap menunggu situasi membaik di Jepang sebelum melakukan kunjungan, apabila benar-benar diperlukan. (dtc)
Komentar Anda :