Polisi Malaysia Tangkap 14 Wanita Terkait Prostitusi, Termasuk 4 WNI
Kamis, 09-08-2018 - 15:53:51 WIB
KUALA LUMPUR, SINARNEWS.CO.ID - Kepolisian Malaysia menangkap 14 wanita terkait prostitusi dalam penggerebekan di Seri Kembangan, Kuala Lumpur bagian selatan. Empat wanita di antaranya merupakan warga negara Indonesia atau WNI.
Seperti dilansir The Star, Kamis (9/8/2018), Asisten Komisaris Kepolisian Serdang, Ismadi Borhan, menyebut kepolisian melakukan penggerebekan ke sebuah spa hotel pada Kamis (9/9) dini hari waktu setempat, usai mendapat informasi.
"Kami menggerebek hotel sekitar pukul 02.15 waktu setempat dan menangkap 14 wanita dan tiga pria di sana," ujar Ismadi.
"Wanita-wanita itu diyakini merupakan tukang pijat yang bekerja di spa itu," imbuhnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 18 buah kondom, empat handuk, satu botol minyak pijit dan uang tunai sebesar 328 Ringgit (Rp 1,1 juta).
"Kami meyakini wanita-wanita itu menawarkan jasa seks kepada klien-klien mereka dalam 'paket khusus' (seharga) antara 200 Ringgit (Rp 705 ribu) dan 500 Ringgit (Rp 1,7 juta)," sebut Ismadi dalam konferensi pers.
Dituturkan Ismadi bahwa wanita-wanita yang ditangkap itu berusia antara 20-an hingga 30-an tahun dan semuanya warga negara asing atau WNA. Mereka terdiri dari empat warga Indonesia, empat warga Thailand dan enam warga Vietnam. Identitas mereka tidak disebut lebih lanjut.
Ismadi menyatakan para tersangka akan tetap ditahan untuk membantu penyelidikan kepolisian.(detik)
Komentar Anda :