Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Begini Proses Warga Kurang Mampu Dapat Santunan Kematian dari Pemko Pekanbaru
Sabtu, 28-01-2023 - 08:29:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Santunan kematian untuk masyarakat kurang mampu tidak secara otomatis bisa langsung diterima, melainkan ada beberapa proses yang harus dilalui, termasuk akan melalui tahapan verifikasi data calon penerima atau ahli waris.

Program bantuan santunan kematian ini merupakan program strategis Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun yang mulai dijalankan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos).

"Bantuan santunan kematian ini merupakan program prioritas Pj walikota muflihun di tahun 2023. Untuk program santunan ini, sebelumnya kita sudah menyiapkan payung hukumnya yakni dengan membentuk Perwako," kata Kadissos Kota Pekanbaru, H Idrus, Jumat (27/1/2023).

Di dalam Perwako Santunan Kematian, nilai yang diterima ahli waris yakni sebesar Rp1 juta, dan untuk siapa saja yang berhak menerima bantuan juga dijelaskan yakni, masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah.

"Namun, Dinsos tidak akan membiarkan begitu saja, karena kita harus berpedoman dengan kriteria-kriteria kemiskinan yang telah diatur melalui Kepmensos No 146 tahun 2013. Di situ dibunyikan mengenai kriteria orang-orang miskin di indonesia," terangnya.

Idrus menambahkan, tim verifikasi nantinya akan bekerjasama dengan RT, RW, Lurah serta Camat terkait data warga penerima santunan kematian.

"Jadi kalau ada warga yang meninggal, maka keluarga yang bersangkutan melapor ke RT, RW, lurah dan camat. Kemudian laporan tersebut nantinya akan disampaikan ke Dinsos," terangnya.

Sebelum menyalurkan bantuan pada warga, Dinsos terlebih dahulu menugaskan tim verifikasi untuk mengecek kebenaran layak atau tidak warga yang bersangkutan menerima santunan kematian.

"Kalau kriteria kemiskinan itu sudah terpenuhi, nanti tim verifikasi melapor ke Dinsos. Kemudian, Dinsos akan memanggil PPTK untuk mengurus pencairan (santunan kematian) ke BPKAD karena anggarannya ini dipersiapkan di BPKAD melalui dana biaya tidak terduga (BTT). Setelah itu, BPKAD akan mencarikan anggarannya untuk dibantu ke masyarakat yang meninggal dunia sebesar Rp1 juta," bebernya.

Program santunan kematian bertujuan untuk membantu keluarga yang dinggalkan agar dapat menyelenggarakan pemakaman jenazah dan meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan.

"Di sinilah bentuk kepedulian Pemko dan inilah APBD yang pro rakyat yakni bagaimana menyejahterakan rakyat. Salah satunya bantuan santunan kematian," tutup Idrus yang kini juga menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Begini Proses Warga Kurang Mampu Dapat Santunan Kematian dari Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    02 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    03 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    04 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    05 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
    06 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    07 Drainase Jalan Arifin Ahmad Dikeruk, Muflihun : Banyak Sampah Penyebab Banjir
    08 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Debit Air Turun, Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
    10 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru Perjuangkan Tukin ASN Sejak 2 Tahun Terakhir
    13 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    14 Tahapan PPDB SMPN di Kota Pekanbaru Berlangsung Juli 2024
    15 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    16 Harga Kebutuhan Pokok Normal, DKP Pekanbaru Hentikan Gerakan Pangan Murah
    17 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    18 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    19 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    20 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    21 Diguyur Hujan Deras 1 Jam, Jalan Soebrantas Banjir dan Macet Panjang
    22 Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id