Atasi Kemacetan, Dishub Pekanbaru Kembalikan Fungsi Jalan di Pasar Bawah
Kamis, 12-09-2024 - 08:56:01 WIB
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengembalikan fungsi jalan di sekitar kawasan Pasar Bawah yang sebelumnya terganggu oleh lapak pedagang kaki lima. Penggusuran lapak-lapak tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada 10 September 2024 sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, pada Rabu (11/9/2024) menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penataan ulang terhadap penggunaan badan jalan di sekitar Pasar Bawah. Salah satu langkah yang diambil adalah memanfaatkan sebagian ruang jalan sebagai area parkir yang lebih tertib, tanpa mengorbankan kelancaran arus lalu lintas.
"Sebagian jalan akan digunakan sebagai lahan parkir agar lebih tertib, namun tidak seluruh jalan akan dialokasikan untuk parkir. Ruang bagi arus lalu lintas tetap harus tersedia," kata Yuliarso.
Ia menambahkan, selama ini ruas jalan di sekitar Pasar Bawah sering menyempit akibat penggunaan trotoar dan badan jalan untuk lapak berjualan serta parkir liar. Kondisi tersebut, menurut Yuliarso, sangat mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk.
"Selama ini, trotoar dipakai untuk lapak dan parkir, sehingga arus lalu lintas terganggu. Kami telah bekerja sama dengan tim gabungan untuk menertibkan kondisi ini dan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya," ujar Yuliarso.
Dengan penertiban ini, Dishub berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam memanfaatkan ruang jalan yang telah dikembalikan fungsinya. Diharapkan, langkah ini tidak hanya mampu mengurangi kemacetan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di kawasan tersebut.
"Harapan kami, dengan penertiban ini masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan aman," imbuhnya dikutip dari pekanbaru.go.id.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Pemko Pekanbaru dan aparat keamanan telah membongkar 17 dari 31 lapak pedagang yang berdiri di sepanjang jalan.
Para pedagang ini telah diarahkan ke tempat penampungan sementara (TPS) yang disediakan oleh pengelola Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera, sebagai solusi sementara bagi mereka.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menata kawasan pasar tradisional sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan ramah bagi para pengguna jalan serta pejalan kaki. (*)
Komentar Anda :