Rabu, 23 Oktober 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Kejagung Periksa Kasi Angkutan Laut dan Pelabuhan KSOP Pekanbaru
Kamis, 13-06-2024 - 09:48:42 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Laut dan Pelabuhan KSOP Pekanbaru berinisial RH terkait impor gula PT Sumber Mutiara Indah Permata (SMIP).

"RH merupakan Kasi Angkutan Laut dan Pelabuhan KSOP Pekanbaru periode Mei 2023 sampai Mei 2024," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (12/6/2024) malam.

RH dimintai keterangan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung di Jakarta.

Harli mengatakan, pemeriksaan terhadap RH diperlukan untuk membuat terang adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka RD dan RR dalam impor gula PT SMIP tahun 2020 hingga 2023.

"Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai 2023 atas nama tersangka RD dan tersangka RR," jelas Harli.

Untuk diketahui RD merupakan Direktur PT SMIP yang berlokasi di Dumai. Dia ditetapkan sebagai tersangka  pada Jumat (28/3/2024).  Satu hari sebelum jadi tersangka, dia dijemput paksa tim Kejagung di Pekanbaru.

RD diduga telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.  Hal itu dilakukannya dengan mengganti karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.

Sedangkan RR merupakan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019 sampai 2021. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (15/5/2024).

RR  telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP.  Hal itu dilakukan RR  setelah menerima sejumlah uang dari RD, Direktur PT SMIP.  

RR memberikan PT SMIP melakukan pengolahan bahan baku yang ada di Kawasan Berikat, bahkan dengan sengaja tidak menjalankan kewenangannya untuk melakukan pencabutan izin Gudang Berikat.

Tindakan itu dilakukan RR, meski pun  mengetahui PT SMIP telah mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izinnya.

Atas perbuatan itu, pada  tahun 2020 sampai 2023, PT SMIP  melakukan impor gula lebih kurang 25.000 ton yang ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Kedua tersangka dijerat Pasal  Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU  RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Kejagung Periksa Kasi Angkutan Laut dan Pelabuhan KSOP Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Pekanbaru dan PDAM Gelar Diskusi Data dan Regulasi Terkait Pengelolaan dan Layanan Air Minum
    02 Satgas Pangan Polda Riau Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Pilkada
    03 13 Titik Panas di Riau Pagi ini Level Confidence Sedang, Rohul Terbanyak
    04 Dinsos Pekanbaru Salurkan Bantuan Santunan Kematian kepada 860 Ahli Waris
    05 Isu ASN Tak Netral Mencuat, Pj Wako Pekanbaru Siap Evaluasi dan Tindak Tegas Usai Pilkada
    06 Pj Wali Kota dan BRK Teken MoU Layanan Jasa Perbankan
    07 Jumlah Pelamar PPPK Pemko Pekanbaru Tahun 2024 Sebanyak 2.908 orang
    08 Pj Wali Kota Pekanbaru Sampaikan Selamat atas Pelantikan Presiden dan Wapres Baru
    09 Anak 1,5 Tahun yang Tenggelam di Sungai Ara Pelalawan Ditemukan Meninggal Dunia
    10 Bapenda Pekanbaru Sudah Kumpulkan PAD dari Pajak Sebesar Rp686 Miliar
    11 Muliardi Resmi Jabat Kakanwil Kemenag Riau, Disambut Antusias ASN
    12 Proyek JTTS Ruas Rengat-Pekanbaru Sudah 30 Persen
    13 Total Pendaftar PPPK Kota Pekanbaru Tembus 1.019 Pelamar
    14 Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada
    15 Sudah Dievaluasi Pemprov Riau, APBDP Pekanbaru Fokus Bayar Gaji
    16 Bayi Perempuan Dibuang di Semak, Dinsos Pekanbaru Akan Seleksi Orang Tua Asuh
    17 Tiga Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Seleksi PPPK Pekanbaru Capai 663 Pelamar
    18 Gebyar Undian PBB Berhadiah, Apresiasi Pemko Pekanbaru untuk Masyarakat Taat Pajak
    19 Catat Tanggalnya, Diskes Pekanbaru Bakal Kembali Menggelar PIN Polio Serentak
    20 Polemik Kuliner Malam Cut Nyak Dien, Pj Wako Pastikan Pemkot Pekanbaru Ambil Alih
    21 Blusukan ke Pasar Ujung Batu, Abdul Wahid Janji Stabilkan Harga Pasar
    22 Kapolres dan Ketua KPU Kampar Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati Kampar 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id