Rabu, 15 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
Senin, 29-04-2024 - 12:56:11 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengingatkan kepada seluruh pengusaha pergudangan agar melengkapi legalitas mereka. Salah satunya adalah memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) yang wajib dimiliki.

Pasalnya dari pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag Kota Pekanbaru, tim di lapangan masih mendapati sejumlah pergudangan yang tidak memiliki TDG. Padahal dalam aturannya, TDG wajib dimiliki setiap pengusaha yang memiliki gudang.

"Masih ada didapati beberapa gudang yang tidak memiliki TDG. Ada gudang bahan pokok seperti beras, minyak dan lain-lain. Mereka punya NIB, tapi tidak memiliki TDG," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu (28/4/2024).

Ia menegaskan, pengusaha yang memiliki pergudangan wajib memiliki TDG. Mereka nantinya wajib mendaftarkan gudang mereka, dan wajib melaporkan jenis barang yang masuk, asal barang dari mana, kemudian barang keluar tujuannya ke mana.

"Mereka wajib melaporkan itu ke pemerintah secara periodik. Kurang lebih melaporkan setiap satu bulan," terangnya.

Dengan adanya TDG tersebut, maka pemerintah bisa mengontrol barang-barang yang masuk. Pemerintah juga bisa mengontrol dan mengantisipasi jika ada indikasi penimbunan.

Ami menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan tindakan tegas kepada pemilik gudang yang tidak kantongi TDG. Terakhir, Disperindag bersama Satpol PP melakukan penyegelan terhadap gudang yang berada di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (25/4/2024) kemarin.

Tim melakukan penyegelan terhadap dua gudang yang tidak memiliki legalitas berupa TDG dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kedua gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan alat teknik dan furniture.

"Saat kami melakukan pengawasan, kami dapati dua gudang tersebut tidak memiliki legalitas. Maka kami lakukan penindakan, sudah diberikan teguran satu, dua, hingga dilakukan penyegelan," pungkasnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubri Ingatkan Jemaah Haji Riau Menjaga Kesehatan
    02 Pemko Taja Lomba Ruko Paling Bersih di Gerakan Cinta Pekanbaru
    03 Gerakan Cinta Pekanbaru, Pemko Bersama Forkopimda Akan Gelar Gotong Royong Massal
    04 Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
    05 Dampak Bencana Sumbar, Harga Cabai dan Beras di Pekanbaru Mulai Naik
    06 Geruduk Gedung Rektorat, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa Unri
    07 Jemaah Haji Riau Berangkat ke Arab Saudi, Ini Pesan Pj Gubri
    08 Idul Adha 2024, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperkirakan Sama dengan Tahun Lalu
    09 Bandara SSK II Pekanbaru Layani CJH 6 Daerah di Riau, Ini Jadwal Keberangkatan
    10 Jalan Lintas Sumbar-Riau Putus, Harga Bahan Pokok Naik
    11 Pemko Pekanbaru Sediakan Lima Unit Bus Bantu Bawa Jemaah Haji ke Bandara
    12 Sempat Putus Total 8 Jam Akibat Longsor, Akses Sumbar-Riau di Kelok 9 Mulai Normal
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
    14 442 Jemaah Calon Haji Pekanbaru Diberangkatkan ke Batam Dalam Tiga Kali Penerbangan
    15 Relawan Riau untuk Anies Baswedan Kini Dukung Edy Natar Jadi Gubernur Riau
    16 Sudah Tahap Lelang, RS Otak dan Jantung di Riau Mulai Dibangun Tahun Ini
    17 Yuk Ramaikan, Malam Ini UAS Tablig Akbar Gerakan Pramuka Pekanbaru di Jalan Gajah Mada
    18 Pj Walikota Apresiasi Kegiatan Raimuna Pramuka Kota Pekanbaru
    19 Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas
    20 Capai PAD, Bapenda Pekanbaru Maksimalkan Lapak Darling
    21 Siapkan Payung, Hujan Disertai Petir Diprediksi Kembali Guyur Riau Hari Ini
    22 Pengamat: Pj Gubernur SF Hariyanto Bisa Jadi Lawan Serius Bagi Abdul Wahid di Pilgub Riau 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id