Rabu, 01 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Ade Hartati Minta Pemko dan Pemprov Riau Maksimalkan Program PKH
Rabu, 20-03-2024 - 15:48:36 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat meminta Pemko Pekanbaru bersama Pemprov Riau maksimalkan program Program Keluarga Harapan (PKH). Keduany harus saling bersinergi dan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

Pasalnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, ekonomi Riau tahun 2023 lalu tumbuh sebesar 4,21 persen. Namun demikian, angka pengangguran terbuka di Provinsi Riau pada tahun 2023 masih cukup tinggi yang mencapai angka 135.050 orang.

Tingginya angka pengangguran terbuka tersebut, membuat sejumlah masyarakat harus hidup di bawah garis kemiskinan. Bahkan mirisnya, persentase penduduk miskin di Kota Pekanbaru berdasarkan data BPS Riau per 30 November 2023 lalu tercatat sebesar 3,16 persen.

Salah satu solusi yang bisa ditawarkan Ade Hartati Rahmat kepada pemerintah untuk membantu masyarakat, yakni melalui Program Keluarga Harapan atau PKH.

"Di mana sebagai anggota DPRD Riau, saya menyarankan agar kita bisa menginisiasi sehingga masyarakat dengan ekonomi lemah bisa menikmati atau masuk dalam PKH. Di mana program ini bisa membantu memperkuat perekonomian, sehingga yang tadinya perekonomian masyarakat lemah terbantu dengan program ini," ungkap Ade Hartati, Rabu (20/03/2024)

Ade Hartati menambahkan, Program Keluarga Harapan hendaknya juga dapat memberikan multiplier effect kepada masyarakat terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

"Dengan adanya Program Keluarga Harapan ini juga akan menjadi multiplier effect, tidak hanya memperkuat ekonomi keluarga tetapi juga bagi anggota keluarga penikmat program ini bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan lebih tinggi lagi sehingga bisa mengangkat derajat keluarga," sebut Srikandi DPRD Riau ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri, merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018. PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga: ibu hamil dan/atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.

Persyaratan untuk menjadi penerima PKH antara lain: berstatus sebagai warga negara Indonesia, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Terdaftar dalam Data terpadu (DTKS), berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, serta memiliki anggota keluarga seperti yang disebutkan di atas.

Penerima PKH dipilih berdasarkan data dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini di-update secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Ade Hartati Minta Pemko dan Pemprov Riau Maksimalkan Program PKH
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    02 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    03 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    04 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    05 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    06 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    07 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    08 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
    09 Piala MTQ Riau Diarak Keliling Pekanbaru, Seperti 2006
    10 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    11 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    12 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    13 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    14 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    15 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    16 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    17 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    18 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    19 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    20 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    21 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    22 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id