Rabu, 01 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Terkendala Aturan, Muflihun Terancam Tak Bisa Mencalon dalam Pilkada Pekanbaru 2024
Rabu, 20-03-2024 - 12:55:20 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Muflihun, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, terancam tidak dapat mencalonkan diri dalam Pilkada Pekanbaru mendatang. Mengapa demikian? Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) menyatakan bahwa penjabat kepala daerah tidak diperbolehkan untuk ikut dalam Pilkada Serentak 2024.

"Tidak pada posisi sebagai Pj, kecuali berhenti (sebagai Pj)," kata Akmal.

Larangan tersebut diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf q UU Pilkada yang menyatakan bahwa salah satu syarat pencalonan kepala daerah adalah tidak berstatus sebagai Pj kepala daerah.

Namun, jika seorang Pj ingin mencalonkan diri, ia harus berhenti dari jabatannya dalam kurun waktu tertentu sebelum Pilkada dilaksanakan.

Meski demikian, upaya untuk mundur sebagai kepala daerah secara mendadak untuk ikut dalam Pilkada tidak dapat dilakukan.

"Contohnya, pada Pilkada 2024, seorang Pj akan menjabat sampai September 2024, maka ia tidak dapat maju dalam Pilkada. Ia harus mundur beberapa bulan sebelumnya," jelas Akmal dikutip dari tribunpekanbaru.

Sebagai informasi, Muflihun telah lama menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Meski namanya sebelumnya telah diajukan sebagai kandidat Pj Walikota Pekanbaru, namun ia tidak mendapat restu dari Gubernur Riau. Namun, dengan kekuatan jaringan politiknya, akhirnya Muflihun dipilih oleh Mendagri untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Selain Muflihun, nama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, juga mulai muncul untuk meramaikan bursa Pilkada Gubernur Riau. Jabatannya sebagai Pj Gubernur tentu saja memberikan akses dan langkah yang lebih mudah baginya untuk ikut serta dalam Pilkada mendatang. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Terkendala Aturan, Muflihun Terancam Tak Bisa Mencalon dalam Pilkada Pekanbaru 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    02 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    03 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    04 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    05 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    06 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    07 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    08 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
    09 Piala MTQ Riau Diarak Keliling Pekanbaru, Seperti 2006
    10 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    11 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    12 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    13 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    14 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    15 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    16 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    17 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    18 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    19 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    20 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    21 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    22 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id