Rabu, 01 Mei 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Patroli Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Temukan Puluhan Rumah Makan Langgar Izin Operasional
Selasa, 19-03-2024 - 13:00:09 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengimbau pemilik rumah makan yang telah mendapatkan izin beroperasi, agar hanya melayani take away bagi pelanggannya.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 15/SE/2024, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1445 Hijriah/ 2024 Masehi di Kota Pekanbaru, pengelola restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, cafe, dan sejenisnya, dapat dibuka dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, namun khusus melayani pesan antar.

Sementara dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dapat melayani makan ditempat, takeaway atau pesan antar.

Sementara untuk pengelola restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, warung khusus dan sejenisnya yang menyajikan hidangan non halal, dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadan, dengan mengajukan permohonan izin khusus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru untuk mendapatkan spanduk bertuliskan 'Hanya Melayani Pelanggan Non Muslim'.

"Satpol PP Kota Pekanbaru telah melakukan pengawasan secara berkala kepada rumah makan dan penjaja makanan selama bulan Ramadhan 2024. Ada puluhan yang kedapatan tetap melayani makan ditempat dan tidak sesuai aturan. Kita imbau agar rumah makan ini mengikuti aturan untuk menghormati bulan Ramadhan," ujarnya, Senin (18/03).

Ia menjelaskan, selain rumah makan, pihaknya juga menemukan warung kopi dan restauran yang melakukan hal serupa.

Terkait pelanggaran ini, Satpol PP Kota Pekanbaru telah mengambil langkah dengan sosialisasi surat edaran hingga melakukan tindakan penertiban kepada pelaku usaha.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Patroli Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Temukan Puluhan Rumah Makan Langgar Izin Operasional
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
    02 Disperindag Pekanbaru Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Terkendali
    03 Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen
    04 Dinas PUPR Pekanbaru Telah Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di 8 Kecamatan
    05 Dinas Sosial Ajak RT RW Sosialisasikan Program Santunan Kematian
    06 Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam
    07 Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
    08 Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilwako 2024
    09 Piala MTQ Riau Diarak Keliling Pekanbaru, Seperti 2006
    10 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    11 Akhir Pekan, Beberapa Wilayah di Riau Bakal Diguyur Hujan
    12 Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Gepeng
    13 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    14 Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
    15 Pemko Apresiasi Halal Bihalal yang Digelar Polres Pekanbaru
    16 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    17 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    18 Artis Ibukota Bakal Meriahkan Malam Puncak Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru
    19 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    20 Ketua DWP Pekanbaru Ajak Pengurus dan Anggota Jaga Kekompakan
    21 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    22 Kondisi JPO di Sudirman Pekanbaru Memprihatinkan, Bahayakan Pejalan Kaki
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id