Kamis, 30 November 2023 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp570 M, PBB Penyumbang Tertinggi
Selasa, 26-09-2023 - 14:30:59 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Hingga pertengahan September 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, telah berhasil menghimpun sebanyak Rp570 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak.

Capaian PAD Pemko itu terhitung sejak awal Januari hingga pertengahan September 2023 ini.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Ade Rinaldi mengatakan, pihaknya tetap optimis bisa mencapai Rp600 miliar PAD dari pajak hingga akhir September ini. Untuk itu, pihaknya terus melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT).

"Insyaallah kita bisa capai target tahun ini, sebab kita terus melakukan SDT untuk menghimpun piutang pajak," ujar Ade, Selasa (26/9/2023).

Ia menyebut, Bapenda Kota Pekanbaru masih punya waktu sekitar tiga bulan untuk mencapai target yang telah ditetap Pemko Pekanbaru pada tahun 2023 ini. Dimana, Bapenda ditargetkan bisa mencapai PAD hingga Rp790 miliar dari pajak.

Ia menyebut, sektor pajak yang paling mendominasi PAD Pemko Pekanbaru adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sumbangsih Rp135 miliar. Tingginya PAD dari PBB tersebut seiring dengan adanya stimulus yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada Wajib Pajak (WP).

Saat ini Pemko Pekanbaru masih memberikan kesempatan kepada warga Pekanbaru untuk membayar PBB hingga 30 September. Padahal, untuk pembayaran PBB sudah jatuh tempo pada 31 Agustus lalu.

Menurutnya, ada kemungkinan capaian PBB sektor perkotaan masih terus bertambah seiring perpanjangan masa pembayaran. Mereka bisa memanfaatkan waktu beberapa hari ini melunasi PBB.

"Untuk masyarakat Kota Pekanbaru diimbau agar segera melakukan pembayaran PBB, karena jatuh tempo PBB diperpanjang sampai tanggal 30 September 2023," imbaunya.

Selain PBB yang mendominasi PAD Kota Pekanbaru, juga ada sektor lain yang menyumbangkan PAD cukup tinggi.

"Seperti pajak restoran sebesar Rp102 miliar, pajak hotel sebesar Rp34 miliar dan pajak Hiburan sebesar Rp 13,7 miliar," sebutnya.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp570 M, PBB Penyumbang Tertinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ada 257 Kasus DBD di Pekanbaru, Tak Ada Korban Meninggal
    02 Pemilu 2024, Pj Wako Pekanbaru Harap Zero Temuan ASN Tidak Netral
    03 Angka Prevalensi Stunting di Pekanbaru Diprediksi Turun Hingga 10 Persen
    04 Masa Kampanye Pemilu 2024, Satpol PP Pekanbaru Tindak APK di Tiang Listrik dan Zona Hijau
    05 Jaga Netralitas ASN, Pemko Surati Seluruh OPD di Pekanbaru
    06 Antisipasi Bencana Banjir, BPBD Pekanbaru Koordinasi Ke Dinas Terkait
    07 Kurangi Beban APBD, Dinsos Berupaya Alihkan PBI Pemda ke PBIJKN
    08 Lelang Angkutan Sampah 2024 Belum Dimulai, Pj Wako: Masih Finalisasi
    09 Disperindag Pekanbaru Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
    10 PUPR Pekanbaru Gesa Renovasi Eks Kantor Wawako jadi Sentra UMKM
    11 Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Diigatkan Soal Realisasi APBD-P 2023
    12 Hari Pertama Kampanye, Tim AMIN di Riau Konsolidasi dengan Relawan
    13 Jelang Akhir Tahun, Muflihun Dorong Bapenda Genjot Capaian Pajak Daerah
    14 Gelar Pentas Budaya, Bawaslu Pekanbaru Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pemilu 2024
    15 PUPR Pastikan Setiap Hari Lakukan Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir
    16 Sampai Ucapan Selamat Atas Pelantikan Edy Natar, Muflihun : Pemko Pekanbaru Siap Bersinergi
    17 Sepanjang 2023, Pemko Overlay 12.445 Meter Jalan di Pekanbaru, Tahun Depan Dilanjutkan
    18 Harga Sembako di Pekanbaru Tetap Tinggi Meski Ada Sedikit Penurunan
    19 Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Ribuan APK Langgar Aturan
    20 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemko Pekanbaru 2023 Tunggu Ujian CAT di Luar Kota Tuntas
    21 Komitmen Tingkatkan Layanan, Pendapatan Daerah dari Sektor Parkir Capai Rp 12 Miliar
    22 Doa Bersama Pemilu Damai 2024, Polda Riau Undang Ustadz Das'ad Latif
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id