Kamis, 30 November 2023 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Pemko Pekanbaru Beri Kuota 2 Persen untuk Disabilitas di Seleksi P3K
Sabtu, 23-09-2023 - 08:14:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan kuota sebesar dua persen bagi peyandang disabilitas dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK).

“Kuota dua persen ini dari total (707) formasi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, Jumat (22/9).

Ia menyampaikan, kuota bagi penyandang disabilitas di penerimaan P3K tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB).

“Artinya, pemerintah di sini memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk penyandang disabilitas pun diberi kesempatan. Karena ini kebijakan Pemerintah Pusat, kita selaku pemerintah daerah patut mendukung," ujarnya.

"Makanya kita melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah (dengan memberi kuota dua persen bagi disabilitas di penerimaan P3K," ulasnya.

Berdasarkan pengumuman penerimaan 707 P3K yang diumumkan BKPSDM Pekanbaru di website bkpsdm.pekanbaru.go.id, ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi penyandang disabilitas yang ingin mengikuti seleksi P3K.

Pertama, pelamar dapat melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan.

Kedua, pada saat melamar di Sistem SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dengan melampirkan:

a. Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
b. Untuk pelamar penyandang disabilitas berlaku ketentuan sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional yang dilamar
c. Mengirimkan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan link Video pada aplikasi SSCASN yang telah diunggah di Google Drive, Dropbox dan ke alamat Email: casnpekanbaru2023@gmail.com

Ketiga, kriteria jabatan yang dapat diisi dari pelamar disabilitas adalah sebagai berikut:
a. Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif;
b. Jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin;
c. Jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus dan/atau;
d. Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki risiko tinggi.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Beri Kuota 2 Persen untuk Disabilitas di Seleksi P3K
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ada 257 Kasus DBD di Pekanbaru, Tak Ada Korban Meninggal
    02 Pemilu 2024, Pj Wako Pekanbaru Harap Zero Temuan ASN Tidak Netral
    03 Angka Prevalensi Stunting di Pekanbaru Diprediksi Turun Hingga 10 Persen
    04 Masa Kampanye Pemilu 2024, Satpol PP Pekanbaru Tindak APK di Tiang Listrik dan Zona Hijau
    05 Jaga Netralitas ASN, Pemko Surati Seluruh OPD di Pekanbaru
    06 Antisipasi Bencana Banjir, BPBD Pekanbaru Koordinasi Ke Dinas Terkait
    07 Kurangi Beban APBD, Dinsos Berupaya Alihkan PBI Pemda ke PBIJKN
    08 Lelang Angkutan Sampah 2024 Belum Dimulai, Pj Wako: Masih Finalisasi
    09 Disperindag Pekanbaru Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
    10 PUPR Pekanbaru Gesa Renovasi Eks Kantor Wawako jadi Sentra UMKM
    11 Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Diigatkan Soal Realisasi APBD-P 2023
    12 Hari Pertama Kampanye, Tim AMIN di Riau Konsolidasi dengan Relawan
    13 Jelang Akhir Tahun, Muflihun Dorong Bapenda Genjot Capaian Pajak Daerah
    14 Gelar Pentas Budaya, Bawaslu Pekanbaru Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pemilu 2024
    15 PUPR Pastikan Setiap Hari Lakukan Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir
    16 Sampai Ucapan Selamat Atas Pelantikan Edy Natar, Muflihun : Pemko Pekanbaru Siap Bersinergi
    17 Sepanjang 2023, Pemko Overlay 12.445 Meter Jalan di Pekanbaru, Tahun Depan Dilanjutkan
    18 Harga Sembako di Pekanbaru Tetap Tinggi Meski Ada Sedikit Penurunan
    19 Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Ribuan APK Langgar Aturan
    20 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemko Pekanbaru 2023 Tunggu Ujian CAT di Luar Kota Tuntas
    21 Komitmen Tingkatkan Layanan, Pendapatan Daerah dari Sektor Parkir Capai Rp 12 Miliar
    22 Doa Bersama Pemilu Damai 2024, Polda Riau Undang Ustadz Das'ad Latif
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id