Sabtu, 10 Juni 2023 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Minimalisir Permasalahan Hukum di Pekanbaru, Pemko Teken MoU dengan Kejari
Jumat, 31-03-2023 - 07:15:34 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis pada wilayah hukum Kota Pekanbaru, Kamis (30/3/2023).

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan upaya bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dan tata usaha negara pada wilayah hukum kota pekanbaru.

"Serta untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi bersama," ujar Muflihun  Kamis (30/3/2023).

Ia mengatakan koordinasi pemerintah dengan instansi vertikal, dalam hal ini kejaksaan negeri Pekanbaru, sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988 tentang koordinasi instansi vertikal di daerah.
 
Untuk perjanjian ini meliputi pemberian bantuan dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan 5 pembangunan strategis pada wilayah hukum Kota Pekanbaru.

"Kami selaku Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang telah menyetujui MoU dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan bantuan hukum untuk menjadi pengacara negara terutama di bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis pada wilayah hukum Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Pekanbaru agar terselenggara pemerintahan yang baik.

"Kita semua berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dapat bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara. Begitu juga sebaliknya kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru diharapkan juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kota Pekanbaru di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai kesepakatan," jelasnya.

Lanjut Muflihun, kerjasama yang dibangun ini tentunya menunjukkan bahwa hubungan pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru terjalin dengan baik dalam menjalankan roda 7 pemerintahan dan dalam memberikan pelayanan publik.

"Oleh karenanya, mari bersama-sama kita kuatkan komitmen, kita berikan dukungan optimal serta support yang kuat, mudah-mudahan tujuan dan maksud kerjasama yang telah terbangun hari ini, dalam rangka sinergitas tugas pelayanan sesuai dengan legalitas hukum, dapat kita wujudkan. Kami yakin, dengan kerjasama yang kita lakukan hari ini, tentunya sangat membantu dan dapat memudahkan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendapatkan bantuan pelayanan hukum," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Asep Sontani Sunarya berharap dengan adanya MoU ini dapat meminimalisir permasalahan hukum yang terjadi di Kota Pekanbaru.

"Salah satu unsur dalam tindak pidana korupsi ketika perbuatan melawan hukum tidak terpenuhi maka tidak akan terjadi tindak pidana korupsi," pungkasnya.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Minimalisir Permasalahan Hukum di Pekanbaru, Pemko Teken MoU dengan Kejari
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gubri Syamsuar Resmikan Kantor Baznas Riau, Ini Harapannya
    02 215.921 Warga Miskin di Pekanbaru sudah Terdaftar di PBIJK
    03 Tanggapi Laporan Pengendara, 150 Jukir Ditindak Dishub Pekanbaru
    04 PPDB SD dan SMP Digelar Serentak Mulai 26 Juni, Kuota Zonasi Bervariasi
    05 PAD Pemko Pekanbaru dari Parkir Tembus Rp5,8 M
    06 Beredar Pesan WhatsApp Pj Wako Pekanbaru Beri Donasi ke Mesjid, Kadiskominfo: Hoax
    07 Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek Rp42 M Payung Elektronik Masjid An-Nur Diusut
    08 Kemarau Panjang, Ini Persiapan Provinsi Riau Hadapi Karhutla 2023
    09 Sampaikan Hasil Reses, DPRD Riau: Tonggak Perjuangan Pembangunan
    10 Pemko Terbitkan Kalender Rangkaian Kegiatan HUT ke-239 Pekanbaru
    11 Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil, Ini Kesan Bupati Afrizal Sintong
    12 RSD Madani Pekanbaru Buka Pelayanan Rehabilitasi Medik
    13 Standar Pelayanan Publik Pekanbaru Dinilai Baik
    14 Termasuk Pelalawan, Hotspot Riau Tersebar di 5 Kabupaten
    15 DPRD Pekanbaru Harap Rencana Pembangunan Flyover Simpang Panam Segera Terealisasi
    16 Distankan: Hewan Kurban Masuk Pekanbaru Harus Punya Dokumen Kesehatan
    17 Kendalikan Karhutla di Riau, Kepala BNPB RI Siap Koordinasi dengan Pemda
    18 Rakor Bersama Kepala BNPB RI, Gubri Jelaskan 9 Langkah Pengendalian Karhutla di Riau
    19 Gubri Minta Pelayanan RSUD Arifin Achmad Ditingkatkan, Agar Masyarakat Nyaman
    20 Warga Keluhkan MPP Pekanbaru, Pukul 8 Pagi Pelayanan Belum Mulai Tapi Nomor Antrean Sudah Habis
    21 Hingga Hari ke-4, Mahasiswa PCR Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukan
    22 Pemko Pekanbaru Diminta Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id