Sabtu, 10 Juni 2023 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Pemko Pekanbaru Tak Bisa Langsung Lunasi Tunda Bayar Rp59 M, Ini Alasannya
Selasa, 28-03-2023 - 14:31:54 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih terutang sebesar Rp59 miliar kepada pihak ketiga. Utang atau tunda bayar Pemko Pekanbaru itu merupakan sisa kegiatan tahun 2021 yang sepenuhnya belum dibayar tahun lalu.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, tak menampik hal itu. Hanya saja tunda bayar itu tidak bisa langsung dilunasi pada tahun 2023. Pasalnya, besaran utang yang dibayar akan mengganggu program prioritas di tahun 2023 ini.

Indra menyebut, kewajiban tunda bayar tahun 2021 telah diselesaikan sebesar 71,21 persen hingga akhir 2022. Penyelesaian seluruh tunda bayar menjadi prioritas pada tahun tersebut.

"Kami masih memiliki kewajiban sekitar Rp59 miliar tunda bayar. Ini disebabkan karena nilai kewajiban sampai 2021 sebesar Rp362 miliar yaitu 14,54 persen dari APBD 2022," ujar Indra, Selasa (28/3/2023).

Dikatakannya, kewajiban tunda bayar tersebut tidak bisa diselesaikan langsung dalam satu tahun anggaran. Karena bakal berdampak dan menghambat prioritas pembangunan pada 2022.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan, terkait kegiatan tunda bayar yang harus dilunasi sekitar Rp176 miliar, saat pertama kali menjabat pada 23 Mei 2022.

Kini, utang kepada pihak ketiga itu sudah dibayar sekitar Rp100 miliar lebih. Salah satu bentuk utang itu adalah honor ketua RT dan RW serta insentif kader Posyandu.

"Pada 2022, kami bayarkan honor ketua RT dan RW serta kader Posyandu. Tahun ini, honor Ketua RT dan RW juga ditambah Rp100 ribu," pungkasnya.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Tak Bisa Langsung Lunasi Tunda Bayar Rp59 M, Ini Alasannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gubri Syamsuar Resmikan Kantor Baznas Riau, Ini Harapannya
    02 215.921 Warga Miskin di Pekanbaru sudah Terdaftar di PBIJK
    03 Tanggapi Laporan Pengendara, 150 Jukir Ditindak Dishub Pekanbaru
    04 PPDB SD dan SMP Digelar Serentak Mulai 26 Juni, Kuota Zonasi Bervariasi
    05 PAD Pemko Pekanbaru dari Parkir Tembus Rp5,8 M
    06 Beredar Pesan WhatsApp Pj Wako Pekanbaru Beri Donasi ke Mesjid, Kadiskominfo: Hoax
    07 Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek Rp42 M Payung Elektronik Masjid An-Nur Diusut
    08 Kemarau Panjang, Ini Persiapan Provinsi Riau Hadapi Karhutla 2023
    09 Sampaikan Hasil Reses, DPRD Riau: Tonggak Perjuangan Pembangunan
    10 Pemko Terbitkan Kalender Rangkaian Kegiatan HUT ke-239 Pekanbaru
    11 Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil, Ini Kesan Bupati Afrizal Sintong
    12 RSD Madani Pekanbaru Buka Pelayanan Rehabilitasi Medik
    13 Standar Pelayanan Publik Pekanbaru Dinilai Baik
    14 Termasuk Pelalawan, Hotspot Riau Tersebar di 5 Kabupaten
    15 DPRD Pekanbaru Harap Rencana Pembangunan Flyover Simpang Panam Segera Terealisasi
    16 Distankan: Hewan Kurban Masuk Pekanbaru Harus Punya Dokumen Kesehatan
    17 Kendalikan Karhutla di Riau, Kepala BNPB RI Siap Koordinasi dengan Pemda
    18 Rakor Bersama Kepala BNPB RI, Gubri Jelaskan 9 Langkah Pengendalian Karhutla di Riau
    19 Gubri Minta Pelayanan RSUD Arifin Achmad Ditingkatkan, Agar Masyarakat Nyaman
    20 Warga Keluhkan MPP Pekanbaru, Pukul 8 Pagi Pelayanan Belum Mulai Tapi Nomor Antrean Sudah Habis
    21 Hingga Hari ke-4, Mahasiswa PCR Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukan
    22 Pemko Pekanbaru Diminta Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id